GAJI pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 42/2018 yang diteken Jokowi 23 Mei lalu menjadi sorotan. Pasalnya, gaji Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati ditetapkan Rp112.548.000 per bulan, sedang setiap anggota dewan pengarah per bulan Rp100.811.000. Jajaran anggota dewan pengarah BPIP terdiri dari delapan orang sesepuh bangsa, yakni Try Sutrisno (mantan Wakil Presiden RI), Ahmad Syafii Maarif (mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah), Said Aqil Siadj (Ketua Umum PB NU), Ma'ruf Amin (Ketua Umum MUI), Mahfud MD (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi), Sudhamek (Ketua Dewan Pengawas Majelis Budhayana Indonesia, Andreas Anangguru Yewangoe (mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja Indonesia/PGI), dan Wisnu Bawa Tenaya (tokoh Hindu Bali). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan hak keuangan pimpinan BPIP tidak seluruhnya merupakan gaji. Angka itu juga terdiri dari tunjangan, asuransi, dan sisanya yang paling besar adalah untuk kegiatan operasional. "Hak keuangan ini dari segi gaji pokok sama dengan pejabat negara yang lain, yaitu hanya Rp5 juta. Kemudian yang disebut tunjangan jabatan Rp13 juta. Lebih kecil dibanding dengan lembaga lain," ujar Sri. (Kompas.com, 28/5) Sri Mulyani tidak terima jika hak keuangan pimpinan BPIP itu dibandingkan dengan kebijakan Malaysia yang memotong gaji menteri. "Ya setiap negara punya politik ekonomi yang berbeda," tegas Sri. Menurut Sri, Malaysia saat ini sedang menghadapi situasi dramatis dalam konteks mereka mengelola politik, ekonomi, dan sosialnya. Oleh karena itu, mereka memotong gaji menterinya untuk membantu mengurangi utang. Sebab, utang di negeri jiran sudah menyentuh 1 triliun ringgit atau sekitar Rp3.500 triliun. Utang tersebut mencapai sekitar 65% dari produk domestik bruto (PDB) negara. Sementara itu, utang Indonesia Rp4.180 triliun hingga akhir April 2018 masih di posisi aman, rasio utang terhadap PDB masih 29 persen. "Jadi setiap negara memiliki keputusan mengenai kebijakan yang dianggap sesuai dengan konteks politik ekonomi yang mereka hadapi," tegas Sri. Ia menjamin hak keuangan pengarah BPIP sudah berdasar pada kajian. Beban kerja BPIP cukup banyak sehingga membutuhkan dana operasional yang tinggi. Gaji pengarah BPIP yang terdiri dari sesepuh bangsa itu sepantasnya sedemikian. Bandingkan dengan aktivis yang jadi komisaris BUMN bisa dapat dua kali lipat dari itu, setiap tiga bulan bagi dividen dapat bonus besar. ***
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
0 komentar:
Posting Komentar