Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Mahathir PM Terpilih Tertua Dunia!

MAHATHIR Mohamad, lahir di Alor Star, Kedah, Malaysia, 10 Juli 1925, kini berusia 92 tahun, menjadi perdana menteri (PM) terpilih tertua di dunia setelah memenangi pemilu, Rabu, 9 Mei 2018. Sebelumnya Mahathir PM keempat yang memimpin Malaysia selama 22 tahun, dari 16 Juli 1981 hingga 31 Oktober 2003. Ia memecat Wakil Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim dan melucuti semua jabatannya di Partai UMNO pada 1998. Namun kini Mahathir berkoalisi dengan kubu oposisi gabungan yang dipimpin Anwar Ibrahim, dalam Partai Pakatan Harapan. Anwar sendiri kini masih dalam penjara atas dakwaan kedua kasus sodomi, tapi BBC (10/5/2018) mengutip Ibrahim Suffi dari lembaga jajak pendapat umum Merdeka Center menyebut, diperkirakan Mahathir akan memerintah untuk sementara waktu sebelum menyerahkan kekuasaan kepada Anwar Ibrahim. "Yang kita lihat bahwa terdapat persetujuan di mana beliau mungkin akan memimpin selama dua tahun dan selepas itu akan diserahkan kepemimpinan kepada orang yang lain. Jadi kita lihat ini merupakan suatu proses transisi yang akan berlaku," ujar Suffi. Hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum Kamis (10/5/2018), aliansi gabungan oposisi Pakatan Harapan dan satu partai di Negara Bagian Sabah meraih 122 kursi parlemen, jauh melewati ambang mayoritas 112 kursi dari total 222 kursi parlemen Malaysia. Koalisi pimpinan Perdana Menteri petahana Najib Razak hanya meraih 79 kursi, perolehan terburuk sepanjang sejarah Malaysia merdeka. Kemenangan oposisi ini menumbangkan Koalisi Barisan Nasional yang berkuasa selama 60 tahun, sejak 1957. Mahathir berhasil mengalahkan Perdana Menteri Najib Rajak, yang belakangan dibayangi skandal keuangan badan investasi milik negara 1MDB, meski Najib berkali-kali membantahnya. Namun, Mahathir cenderung tidak fokus pada skandal tersebut. "Kami tidak mengupayakan balas dendam, kami ingin memulihkan penegakan hukum," ujar Mahathir kepada wartawan saat menyatakan kemenangannya. Salah satu pernyataan Mahathir usai Pakatan Harapan memenangi pemilu adalah bakal meminta pengampunan untuk Anwar Ibrahim, mantan wakil Mahathir pada 1 Desember 1993 hingga 2 September 1998. Mahathir memecat Anwar saat ia kena tuduhan sodomi. Atas tuduhan sama pada 2013 Anwar divonis penjara selama 5 tahun, bakal bebas 8 Juni 2018. Meski bebas, tanpa pengampunan dari Yang Dipertuan Agong Sultan Malaysia, Anwar tidak bisa di jabatan publik karena hak politiknya dibekukan hingga lima tahun ke depan.

0 komentar: