Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Pensiunan Dapat THR dan Gaji Ke-13!

UNTUK pertama kali pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) mendapat tunjangan hari raya (THR). Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 bagi PNS, yang isinya juga mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 kepada pensiunan PNS. "PP ini menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk para pensiunan, penerima tunjangan seluruh PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri," kata Jokowi saat memberi keterangan pers di Istana Negara, Rabu. (Liputan6.com, 23/5/2018) Jokowi mengatakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS tidak pernah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Ia berharap pemberian ini bisa menyejahterakan para pensiunan dan PNS di Hari Raya Lebaran. "Kita berharap juga ada peningkatan kerja para aparat sipil negara dan pelayanan publik secara keseluruhan," tambah Jokowi. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan THR bagi PNS tahun ini beda dari sebelumnya. "Yang berbeda dari tahun ini bahwa THR dibayarkan tidak hanya dalam bentuk gaji pokok, tapi termasuk tunjangan keluarga, tunjangan tambahan, dan tunjangan kinerja," jelas Sri. Khusus untuk gaji ke-13, pemerintah telah menetapkan akan memberikan sebesar gaji pokok satu bulan, tunjangan umum, keluarga, jabatan, dan kinerja. Dan pensiun ke-13 dibayarkan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan. Wakil Direktur Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai kenaikan anggaran THR dan gaji ke-13 bagi PNS aktif dan pensiunan sebesar Rp35,76 triliun bisa mendongkrak pertumbuhan konsumsi pada kuartal II 2018. Saat ini konsumsi rumah tangga bergerak stagnan 4,95% dari periode sama tahun lalu 4,94%. Pemberian THR dan gaji bulan ke-13 kepada pensiunan ini jelas mencerminkan kemajuan keuangan negara, sekaligus perekonomian bangsa secara umum. Jadi kalau ada ekonom menyebut kondisi ekonomi Indonesia saat ini sama dengan 1998, nyata sekali kelirunya. Apalagi kalau dibanding dengan pada 1998 jalan tol Jakarta cuma sampai Bogor, Cikampek, dan Merak, tahun ini pembangunan jalan tol sudah tembus dari Merak, Jakarta hingga Surabaya, bahkan bablas ke Gempol dan Pasuruan. Juga cadangan devisa Indonesia pada 1998 hanya 26 miliar dolar AS, tidak cukup untuk impor tiga bulan, tahun ini mencapai 130 miliar dolar AS, bisa untuk impor tujuh bulan lebih. Jadi semua itu bukti, kondisi ekonomi Indonesia kini berbeda jauh lebih baik dari 1998.

0 komentar: