Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Pengangguran Berkurang 140 Ribu!

BPS Senin (7/5) merilis jumlah pengangguran terbuka berkurang 140 ribu orang, dari 7,01 juta atau 5,33% pada Februari 2017 menjadi 6,87 juta atau 5,13% pada Februari 2018. Pengurangan pengangguran itu merupakan kelebihan lapangan kerja baru yang terbuka buat angkatan kerja baru pada kurun tersebut sebesar 2,39 juta orang. Dengan tambahan angkatan kerja baru itu, jumlah angkatan kerja Indonesia pada Februari 2018 menjadi 133,94 juta orang, dari Februari 2017 sebesar 131,55 juta orang. Dengan tersedianya lapangan kerja sebanyak angkatan kerja baru (2,39 juta) dan 140 ribu orang pengangguran (total 2,53 juta), jumlah orang yang berkerja pada Februari 2018 menjadi 127,07 juta orang, dari 124,54 juta pada Februari 2017. (Jurnas, 7/5) Rilis BPS tentang angkatan kerja ini bertepatan waktunya untuk meluruskan retorika negatif pihak tertentu yang menakut-nakuti bahwa akibat Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA), pengangguran di Indonesia bertambah banyak karena lapangan kerjanya direbut TKA. Buktinya, menurut data BPS, pengangguran justru berkurang banyak. Bahkan, pemerintah berhasil menciptakan lapangan kerja lebih besar dari angkatan kerja baru yang terus bertambah sesuai dengan jumlah penduduk, sehingga sekalian mengurangi jumlah pengangguran. Terciptanya lapangan kerja yang melebihi tingkat pertambahan angkatan kerja baru terjadi berkat investasi, yang kehadiran dan kegiatannya membuka kesempatan kerja. Pada 2017 investasi mencapai Rp692,8 triliun, melampaui target Rp678,8 triliun. Diutamakan investasi padat karya, seperti infrastruktur, pertambangan, perkebunan, dan manufaktur. Dalam investasi ada penggunaan alat-alat yang masih harus ditangani TKA asal investor. Untuk mengatur TKA itulah Perpres 20 Tahun 2018, agar investasi untuk membuka lapangan kerja yang lebih besar tidak merugikan tenaga kerja lokal. Ada anggota DPR menyoal kenapa Singapura investasinya terbesar tenaga kerjanya sedikit, sedang Tiongkok TKA-nya lebih banyak. Soalnya investasi Singapura padat modal, seperti di sektor keuangan. Sedang investasi Tiongkok padat karya, perlu membawa tenaga teknis tingkat tertentu. Perpres 20 mengatur batasannya, yang melanggar bisa dideportasi. Jumlah angkatan kerja baru menurut Kepala BPS Suhariyanto rata-rata 3 juta per tahun. Terbesar Februari 2016—Februari 2017, 3,88 juta. Perlu investasi padat karya lebih besar untuk menampung besarnya angkatan kerja baru dan pengangguran.

0 komentar: