Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Begal Meneror Warga Lampura!

"BEGAL membuat warga Lampung Utara tercekam ketakutan, kondisi sejenis tertekan ancaman teror—terorized condition!" ujar Umar. "Terorized condition bukan cuma bisa diciptakan dengan serangan bom teroris! Kejahatan yang merajalela tak terkendali dengan intensitas tinggi juga bisa membuat kondisi demikian! Penguasa yang zalim malah membuat ketakutan setingkat trauma!"
"Penguasa zalim di Indonesia dilukiskan dengan penjajah menagih pajak rakyat!" sambut Amir. "Karena tarif pajak terlalu tinggi, hasil panen seorang petani tak cukup untuk membayarnya! Untuk mencukupinya, penagih pajak menyita kambing atau induk ayam bersama telur yang dieraminya! Kondisi demikian jelas membuat rakyat trauma!" "Tapi trauma juga bisa diakibatkan penguasa yang membiarkan saja rakyatnya diacak-acak penjahat seperti di Lampura itu!" tegas Umar. "Tak ada usaha nyata kalangan penguasa yang punya kewajiban (atas nama negara) melindungi dan mengayomi rakyat! Arti melindungi, dari aneka gangguan bersifat fisik, sedang mengayomi, mengondisikan secara psikis tenteram!" "Dengan begitu, tak pada tempatnya rakyat membentuk angkatan kelima (setelah AD, AL, AU, dan Polri) massa perlawanan pada begal, karena tugas melindungi dan mengayomi rakyat ada pada negara lewat aneka lembaga yang dibiayai negara untuk itu!" tukas Amir. "Rakyat cukup memenuhi kewajibannya membayar pajak nasional dan daerah, lalu melalui mekanisme anggaran ada yang digaji negara untuk menjaga rakyat dari ancaman begal dan terornya!" "Desakan pada penguasa agar menjalankan kewajibannya atas nama kekuasaan negara yang melekat di dadanya untuk melindungi dan mengayomi rakyat dari keganasan begal bersenjata api, hal yang semestinya!" tegas Umar. "Desakan itu perlu karena begal merajalela tak terlepas dari absennya kekuasaan negara dari kewajibannya melindungi-mengayomi rakyat dari gangguan keamanan di dalam dan dari luar negeri! Kurang tepat jika para penguasa cuma mau kekuasaan negara bagi dirinya saja, sedang kewajiban negara pada rakyat yang melekat pada dirinya dikesampngkan!" ***

0 komentar: