"GEJALA lawless—tak peduli hukum—di kalangan warga daerah ini berkelanjutan!" ujar Umar. "Dalam sebulan terakhir ini, misalnya, dari pembakaran kantor Polsek Padangcermin akibat polisi melerai tawuran antarkelompok pemuda malah dicurigai berpihak pada salah satu kelompok! Lalu serangan warga Dusun V membakar rumah warga Dusun II dan serangan baliknya—sesama penduduk Desa Way Galih, Tanjungbintang!"
"Karena itu, langkah kepolisian menindak tegas pelanggaran hukum dalam gejala lawless itu amat tepat!" sambut Amir. "Sebab, tindakan tegas itu berfungsi sebagai promosi hukum wajib dipedulikan dan ditaati setiap warga negara!"
"Memang, hanya dengan tindakan tegas polisi terhadap setiap pelanggar hukum, apalagi yang keterlaluan membakar rumah sesama warga dan membakar kantor polisi, gejala lawless di kalangan warga diharapkan bisa ditekan!" tegas Umar.
"Penindakan tegas terhadap lawless berbentuk amuk massa dengan menangkap inisiator dan para pelaku utamanya itu jadi awal baik buat mengakhiri keraguan polisi selama ini, akibat paranoia pada ancaman melanggar HAM!"
"Selain paranoia melanggar HAM, keraguan polisi juga terjadi akibat adanya perdamaian antara kedua kelompok yang berkonflik dengan saling memaafkan!" timpal Amir. "Perdamaian itu tentu baik, terutama dalam mengakhiri konflik agar tak berkepanjangan! Saling memaafkan juga baik, agar tak ada dendam! Cuma, dengan perdamaian telah menyelesaikan masalah, yang membakar kampung orang tidak diapa-apakan, tak dikenai sanksi setimpal dengan perbuatannya yang buruk, kegemaran, dan peniruan main bakar pun menjadi kebiasaan buruk warga!"
"Padahal realitasnya, meskipun dibangun kembali dengan gotong royong kedua pihak yang telah berdamai, rumah permanen lengkap perabotan cuma diganti bangunan darurat tanpa perabot!" tegas Umar. "Tidak adil jika pelaku pembakaran rumahnya tidak mendapat sanksi setimpal hingga malah jadi kebiasaan buruk!"
"Maka itu, polisi melangkah tepat, menghormati perdamaian demi menghentikan konflik dan menciptakan kerukunan warga, tapi siapa pun yang melanggar hukum harus bertanggung jawab atas tindakannya!" timpal Amir. "Dengan itu gejala lawless dengan kebiasaan buruk massa main bakar bisa diakhiri!" ***
0 komentar:
Posting Komentar