Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

KPK-Polri Rebutan Kasus Simulator!

"SEMPAT merebak kesan terjadinya rebutan penyidikan untuk kasus simulator pembuatan SIM antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri!" ujar Umar. "Drama yang menegangkan pun terjadi saat penggeledahan gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri oleh KPK yang beberapa kali dihalangi tapi akhirnya terlaksana Selasa dini hari, di mana bersamaan hadirnya tiga pimpinan KPK—Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Busyro Muqoddas—muncul Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Sutarman! Kedua pihak sama-sama menyatakan menyidik kasus serupa!"
"Seru banget!" timpal Amir. "Apalagi selain KPK resmi menetapkan empat tersangka, mantan Kepala Korlantas Polri yang kini menjabat Gubernur Akpol Irjen Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri selaku pejabat pembuat komitmen dalam kasus simulator Brigjen Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, Polri juga menetapkan lima tersangka, tiga di antaranya yang disebut belakangan dalam daftar tersangka KPK!" "Artinya kesan terjadinya rebutan kasus itu antara KPK dan Polri secara de facto memang terjadi!" tegas Umar. "Malah kesan itu tak pupus tuntas setelah pertemuan pimpinan KPK dengan Kapolri disepakati kedua pihak tetap sama-sama dan bekerja sama menyidik kasus tersebut dengan berbagi tersangka—yang terkait dengan korupsi pejabat negara ditangani KPK, yang lainnya ditangani Polri!" "Dari situ tampak selain tegas menjalankan kewajibannya, pimpinan KPK juga bijaksana untuk menjaga muka pimpinan Polri dengan sekaligus mengatasi conflict of interest Polri!" tukas Amir. "Tapi masih ada yang dibutuhkan untuk membuktikan kesiapan kerja sama dari Polri bukan sekadar basa-basi! Dalam hal ini, kesediaannya untuk menyerahkan kepada KPK semua bahan bukti yang telah dimiliki Polri dan digunakan dalam menetapkan pihak-pihak terkait menjadi tersangka!" "Semua itu diharapkan tak akan jadi masalah dalam kerja sama penyidikan ke depan hingga proses hukumnya lancar!" timpal Umar. "Arah ke sana bisa diyakini, karena di balik kata siap bekerja sama itu sebenarnya terselubung sikap dewasa Kapolri untuk mundur dan tak ngotot mempertahankan hak polisi menyidik kasus korupsi simulator itu! Tepatnya, Kapolri tak akan plintat-plintut dalam janji kerja sama mendukung penyidikan kasus dalam tubuh kepolisian tersebut! Karena, sikap plintat-plintut hanya akan memperburuk citra Polri!" ***

0 komentar: