KABAR gembira di Lebaran Idulfitri, European Commission (Uni Eropa) resmi mencabut larangan terbang untuk seluruh maskapai penerbangan asal Indonesia pada Kamis (14/6/2018). Sebelumnya, sejumlah maskapai penerbangan asal Indonesia masuk Safety List Uni Eropa, daftar maskapai yang dilarang terbang ke Eropa karena dinilai belum memenuhi standar keselamatan yang berlaku di kawasan tersebut. "Dari keputusan terbaru hari ini, maskapai dari Indonesia seluruhnya dikeluarkan dari daftar larangan terbang ke Eropa, menyusul upaya perbaikan standar keselamatan penerbangan yang dilakukan di negara tersebut," demikian tertulis di laman European Commission, europa.eu, seperti dikutip Kompas.com (14/6). Komisioner European Commission bidang transportasi, Violeta Bulc, mengaku senang dengan pencapaian yang diraih oleh maskapai asal Indonesia. Menurut dia, capaian ini membuktikan hasil dari kerja keras maskapai bersama pemerintah dan pemangku kepentingan dalam memperbaiki kualitas penerbangan sipil yang mengacu pada standar internasional. Seluruh maskapai asal Indonesia pada 2007 masuk dalam Safety List Uni Eropa, didasari alasan keselamatan yang dinilai belum terlalu diperhatikan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, ada tujuh maskapai yang keluar dari daftar meski sebagian lainnya masih tertera dalam Safety List. Hingga hari ini, European Commission masih melarang 119 maskapai penerbangan untuk masuk wilayah udara Eropa. Dari jumlah itu, 114 maskapai tersertifikasi dari 15 negara yang belum memenuhi standar keselamatan internasioanal, serta lima maskapai berasal dari Iran, Irak, Suriname, Nigeria, dan Zimbabwe. Status keselamatan penerbangan Indonesia sebenarnya sudah dinaikkan dari kategori 2 menjadi kategori 1 oleh otoritas penerbangan AS Federation Aviation Administration (FAA) pada Agustus 2016. Lalu pada Oktober 2017 keselamatan penerbangan Indonesia diaudit Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dengan nilai effective implementation mencapai 80,34%, jauh di atas rata-rata dunia 60%. Akhir April 2018 datang ke Indonesia auditor FAA, Lou Alvarez, melihat perkembangan keselamatan penerbangan di Indonesia dua tahun setelah naiknya kategori penerbangan Indonesia Agustus 2016. Lewat berbagai audit itu, berkat revolusi mental dalam disiplin di keselamatan penerbangan selama lebih tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK, akhirnya Uni Eropa pun mencabut larangan terbang bagi maskapai Indonesia.
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
0 komentar:
Posting Komentar