Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Pilkada Oke, Rekayasa Ceroboh!

SELAMAT kepada para pemenang pemilihan umum kepala daerah (pilkada) versi hitung cepat (quick count). Selamat kepada penyelenggara dan aparat penegak hukum yang telah bekerja keras mewujudkan pilkada yang oke: kondusif, jurdil, aman, dan damai. Tanpa kecuali, sehari menjelang "Hari H" ada "rekayasa" yang ingin mencemari Pilkada 2018, tapi pelakunya cenderung ceroboh. Pelaku aksi seolah adanya permainan politik uang itu cenderung ceroboh, terlihat dari amat mudahnya ditemukan. Pemain politik uang yang sesungguhnya pasti hati-hati, ulet, dan tidak semudah itu tercium. Kedua, aktor dan aktris yang digunakan dalam permainan itu, bisa disebut terlalu polos. Semestinya, aktor dan aktris yang diberi peran dalam event sedemikian penting, sedikit banyak punya "karakter". Apalagi sebagai pendistribusi amplop, tidak cukup sekadar ibu-ibu rumah tangga biasa tanpa kemampuan human approach. Ketiga, isi amplopnya hanya Rp50 ribu. Untuk "wani piro" zaman now, sudah tidak mudah lagi memengaruhi pemilih dengan uang sejumlah itu. Tampaknya rekayasa kasus itu hanya untuk bahan ke MK jika diperlukan kelak, sebagai bukti ada money politik. Keempat, tokoh yang dijadikan kambing hitam sebagai sumber amplop atau money politics itu seorang calon bupati yang adalah seorang kiai yang dikenal taat beragama, pemimpin organisasi umat. Jelas, rekayasa kasus seperti itu bukan cuma ceroboh, tapi juga malah keterlaluan. Pengawas pemilu dan gabungan penegak hukum terpadu juga cenderung tidak mudah terkecoh oleh rekayasa kasus tersebut, sehingga tindakan yang dilakukan serbaproporsional saja. Sedikit pun tidak terkesan bertindak berlebihan. Namun tindakan hukum yang proporsional sebagaimana mestinya, harus tetap dilakukan terhadap para pelaku politik uang dalam pilkada tersebut agar memberi efek jera ke tengah masyarakat. Sebab, andaikan itu real action money politics, hukuman yang semestinya itulah harus dijatuhkan kepada para pelakunya. Sedangkan jika seandainya itu rekayasa, perlakuan hukum yang sama—atau bahkan lebih berat—harus diberikan kepada mereka agar ada efek jera untuk tidak mudah lagi orang mengecoh aparat hukum dengan rekayasa kasus. Baik real action maupun rekayasa, adanya permainan politik uang yang mencemari Pilkada serentak 2018 di daerah ini, yang telah dengan susah payah diwujudkan penyelenggara dan aparat hukum hingga oke: kondusif, jurdil, aman, dan damai, pelakunya pantas untuk mendapat hukuman setimpal.

0 komentar: