UNTUK pertama kali, Indonesia terpilih oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai anggota Dewan Keamanan (DK) PBB mulai 1 Januari 2019. Bersama Indonesia, juga terpilih jadi anggota tidak tetap DK pada Jumat (6/8) itu, di antaranya Jerman, Belgia, Afrika Selatan, dan Republik Dominika. Keanggotaan DK-PBB selama dua tahun hingga akhir 2020. DK merupakan satu-satunya badan PBB yang berwenang membuat keputusan mengikat secara hukum dan memiliki kuasa untuk menjatuhkan sanksi serta mengesahkan pengerahan kekuatan militer internasional. DK-PBB terdiri dari 15 anggota, 5 anggota tetap dan 10 anggota tidak tetap. Lima anggota tetap yakni AS, Rusia, Tiongkok, Inggris, dan Prancis. Lima anggota yang baru terpilih menggantikan Swedia, Belanda, Etiopia, Bolivia, dan Kazahakstan yang habis masa jabatannya akhir 2018. Majelis Umum PBB setiap tahun memilih lima anggota tidak tetap DK-PBB. Dalam pemilihan tersebut, Indonesia yang mewakili wilayah Asia dan Pasifik mendapat 144 suara dari 190 negara yang hadir, sedang Maladewa sebagai pesaingnya mendapat 46 suara, tidak ada suara abstain. (Tempo.co, 8/6) Perjuangan Indonesia untuk menjadi anggota DK-PBB yang baru terwujud setelah 72 tahun merdeka itu bukanlah sekadar gengsi apalagi gagah-gagahan, melainkan dengan misi yang tegas dan jelas, yakni memenuhi amanat kemerdekaan bangsa sesuai konstitusi yang tertulis di Pembukaan UUD 1945: ‘...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial...’ Seiring tugas konstitusional itu, terpilihnya Indonesia di DK-PBB yang didasari dukungan 144 negara, bukan kepalang besar pula tanggung jawabnya terhadap masyarakat antarbangsa. Apalagi jumlah itu merupakan peningkatan dari jumlah dukungan yang berhasil digalang Indonesia di sidang majelis umum PBB saat menolak Yerusalem sebagai ibu kota Israel yang memenangkan voting lawan AS dan Israel, menunjukkan betapa maju diplomasi Indonesia di forum masyarakat dunia dewasa ini. Atas semua dasar tersebut, bisa diyakini posisi Indonesia di DK-PBB sebagai implementasi dari perjuangan bangsa menegakkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial di kancah dunia akan menorehkan makna yang signifikan. Namun, kiprah di panggung dunia itu tidak bisa dilepaskan dari keteladanan realitas kehidupan bernegara-bangsa kita. Diyakini, masyarakat dan pemerintah Indonesia akan mampu menjaga integritas dan kredibilitas bangsa untuk itu.
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
0 komentar:
Posting Komentar