Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Kecelakaan Lalin Mudik Turun 30%!

JUMLAH kecelakaan lalu lintas (lalin) mudik Lebaran Idulfitri 2018 sejak H-8 sampai H+8 (7—23 Juni 2018) sebanyak 1.921 kejadian, turun 30% dibanding dengan mudik Lebaran 2017 yang mencapai 2.745 kejadian. Demikian Kepala Bagian Penerangan Satuan Divisi Humas Polri Kombes Yusri Yunus, yang menjelaskan jumlah korban meninggal pada mudik 2018 sebanyak 454 orang, turun 34% dari tahun 2017 sebanyak 683 orang. Sementara jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan, lanjut Yusril, pada 2018 sebanyak 3.754 kendaraan, dibanding dengan 2017 sebanyak 5.083 kendaraan. (Kompas.com, 24/6) Menurunnya secara signifikan jumlah kecelakaan lalin dan korban meninggal dunia selama mudik 2018, menunjukkan adanya kemajuan dalam berbagai aspek lalu lintas di jalan raya. Yakni, menyangkut faktor manusia dan pengaturannya. Lalu faktor kendaraan dan kondisi jalan serta lingkungannya yang sudah makin baik, dengan ruas tol tembus Jakarta—Surabaya. Semakin sedikitnya jumlah kecelakaan dan korban lalu lintas mudik, mencerminkan kapasitas manusia dengan perilakunya yang membaik di jalan raya. Dalam hal ini terkait baik kemampuan berkendara, kehati-hatian, maupun disiplinnya yang meningkat. Peningkatan disiplin bisa terjadi oleh meningkatnya kesadaran masyarakat untuk aman dan nyaman berkendara, tapi juga berkat law enforcement, penegakan aturan yang tegas oleh para petugas. Peran law enforcement dalam penegakan disiplin lalu lintas mudik ini tampaknya cukup menonjol. Tercatat, dalam periode mudik dimaksud kepolisian melakukan 59.187 penilangan terhadap pengguna kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Polisi juga memberikan 117.912 teguran kepada pelanggar lalu lintas. Sehingga total pelanggaran sebanyak 177.099. Itu pun ternyata belum cukup, sebagai alasan kenapa kecelakaan masih terjadi dan lalu lintas masih mengalami sendatan di titik-titik tertentu. Kekurangan itu terlihat seperti masih adanya kendaraan pengangkut barang melintas jalan tol di musim mudik yang mengakibatkan kepadatan dan sendatan arus lalu lintas, padahal ada peraturan menteri perhubungan yang melarangya selama mudik. Menurut Yusril itu akibat "...kurang tegasnya anggota lalu lintas yang ada di lapangan dalam melakukan penegakan hukum." Dari catatan tersebut terlihat peluang masih terbuka untuk mengurangi lebih signifikan lagi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan jatuhnya korban jiwa dalam arus mudik Lebaran tahun depan, sejalan makin baiknya infrastruktur. ***

0 komentar: