Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

225 KPPS Gugur, Pahlawan Demokrasi!

SEDIKITNYA sampai Senin (25/4) 225 orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di 19 provinsi meninggal dunia akibat kelelahan bertugas di TPS dan merekapitulasi hasilnya. Sebanyak 1.470 orang petugas KPPS jatuh sakit. Presiden Jokowi menyampaikan rasa dukacita atas kepergian mereka. "Saya sampaikan ucapan berdukacita yang mendalam atas meninggalnya petugas KPPS, juga beberapa di luar KPPS," ujar Jokowi. Beberapa di luar KPPS yang dimaksud Jokowi, antara lain 15 personel Polri yang meninggal dunia saat bertugas mengamankan Pemilu 2019 akibat berbagai sebab. Mulai dari kecelakaan hingga kambuhnya sakit kronis di sela tugas. Juga 33 orang pengawas pemilu meninggal dunia selama bertugas melakukan pengawasan Pemilu 2019. Presiden Jokowi menyebut mereka yang meninggal dunia saat menjalankan tugas dalam proses Pemilu 2019 sebagai pahlawan demokrasi. "Saya kira, beliau-beliau itu pahlawan demokrasi yang meninggal dalam tugasnya," kata Jokowi. (Kompas.com, 23/4) Banyaknya petugas KPPS meninggal dalam Pemilu 2019 diduga karena kelelahan akibat beratnya beban tugas, lima kali lipat dari biasa. Juga, karena terlalu berat beban mental yang menekan mereka, termasuk para petugas kepolisian dan pengawas pemilu. Beban mental itu terutama tudingan kecurangan yang diarahkan ke TPS sejak jauh hari sebelum pemilu, juga pada penyelenggara dan segenap petugas pemilu. Akibatnya, mereka membuktikan dengan bekerja keras sungguh-sungguh tanpa sedikit pun niat curang, sehingga mereka kelelahan fatal, banyak yang meninggal dan jatuh sakit. Secara umum, para petugas pemilu itu telah bekerja dengan baik dan jujur, sehingga Pemilu 2019 diakui dunia berjalan aman, damai dan lancar. Itu, tersimpul pada ucapan selamat dari puluhan kepala negara dan pemerintahan negara-negara sahabat kepada Presiden Jokowi. Utusan puluhan negara sahabat itu ikut memantau jalannya pemilu. Selanjutnya, perhitungan yang berlaku sebagai hasil pemilu yang sah adalah lanjutan proses dari hasil hitungan di TPS, yang secara bertahap dan berjenjang dihitung dan direkapitulasi ulang di tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan pusat. Di setiap tingkat itu diikuti para saksi dari semua kontestan. Dengan begitu, peluang kecurangan tertutup karena setiap tahap proses diikuti saksi dari semua pihak. Namun, narasi kecurangan disemburkan amat dahsyat sehingga menjadi beban mental mematikan terhadap petugas lapangan Pemilu 2019.***

0 komentar: