PT Pertamina (Persero) mencatatkan total kontribusi perusahaan kepada negara sebesar Rp120,8 triliun pada 2018. Jumlah itu terdiri dari 93% setoran pajak dan 7% dividen, naik 12,8 persen dibandingkan setoran Pertamina untuk APBN tahun sebelumnya. Khusus mengenai kontribusi dividen tersebut merupakan kinerja Pertamina 2017 yang dibayarkan pada 2018. Adapun setoran Pertamina untuk APBN di 2017 sebesar Rp107,1 triliun. "Total kontribusi Pertamina untuk APBN di tahun 2018 tercatat sebagai setoran terbesar sepanjang sejarah BUMN energi ini berdiri sejak 61 tahun silam," ujar VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangan resminya. (CNBC-Indonesia, 26/4/2019. Setoran pajak yang cukup signifikan dikontribusikan anak-anak perusahaan di sektor hulu, di antaranya Pertamina EP Cepu (Rp8,08 triliun), PT Pertamina EP (Rp7,4 triliun), Pertamina Hulu Grup dan Pertamina Hulu Energi (Rp3,6 triliun), PT Pertamina Hulu Indonesia (Rp3,5 triliun). Manajemen perseroan menyatakan, penerimaan pajak migas ini sangat berarti dalam pencapaian Key Performance Indicator (KPI) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Migas tahun 2018 yang berhasil mencapai 98% dengan kategori hijau. "Jika ditotal, selama lima tahun terakhir setoran pajak Pertamina mencapai lebih dari setengah kuadriliun rupiah," ujar Fajriyah. "Kami patuh pada kewajiban pajak dan secara intensif berkoordinasi dengan KPP untuk memastikan pembayaran pajak terpenuhi sesuai ketentuan," imbuhnya. Setoran Pertamina kepada negara terbesar sepanjang sejarah BUMN energi tersebut tercapai justru ketika Pertamina menjalankan penugasan dari negara untuk BBM satu harga di seluruh Tanah Air, subsidi BBM (solar), dan menekan nilai impor BBM lewat melaksanakan program B20--mencampurkan minyak sawit dalam solar bersubsidi. Kebijakan BBM satu harga di seluruh wilayah Indonesia bertujuan membantu masyarakat yang tinggal di daerah-daerah terpencil seperti Papua, yang sebelumnya ada yang harus membeli bensin sampai Rp100 ribu seliter. Kebijakan ini diresmikan Presiden Jokowi 17 Oktober 2016. Untuk itu Pertamina harus membangun SPBU di pelosok-pelosok pedalaman, dan memasok BBM lewat jalur darat, laut dan udara. Khusus untuk biaya distribusinya, Pertamina 2017 menyubsidi sekitar Rp800 miliar. Namun kebijakan BBM satu harga harus tetap berjalan dan dilaksanakan karena menurut Presiden Jokowi merupakan upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.***
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
0 komentar:
Posting Komentar