"HARI ini DPR kembali menggelar rapat paripurna membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket skandal Bank Century beranggotakan 30 orang!" ujar Umar. "Rapat bisa lebih seru dari paripurna Century Gate pertama, selain karena tekanan aksi mahasiswa di seantero negeri kian membara, isu angket bisa jadi pemakzulan juga santer!"
"Bukan cuma publik ramai bergunjing masalah itu, Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyatakan siap menangani kasus pemakzulan!" sambut Amir. "Menurut Wakil Ketua MK Abdul Mukhtar Fadjar, meski tak mudah menangani kasus semacam itu, hal tersebut akan menjadi tantangan tersendiri bagi MK untuk memberikan tafsir terhadap alasan pengajuan pemakzulan atau impeachment, di antaranya pengkhianatan (misalnya Presiden punya dua kewarganegaraan), suap/korupsi, dihukum karena kejahatan berat dengan ancaman lebih dari 5 tahun, serta melakukan perbuatan tercela." (Kompas, [3-12])
"Jadi fungsi Ketua Mahkamah Agung (MA) yang menentukan sah-tidaknya alasan pemakzulan di zaman Gus Dur, kini beralih ke MK!" timpal Umar.
"Begitulah!" tegas Amir. "Tapi menurut Mukhtar, pemakzulan bisa dilakukan hanya pada wakil presiden atau presiden, tidak harus keduanya!"
"Namanya juga gunjingan, lazim memilih bagian yang paling seru!" jawab Amir. "Selain itu, publik juga dalam bergunjing ingin mencuatkan hal-hal yang cenderung diselubungi atau ditutup-tutupi, seperti agenda tersembunyi yang mungkin saja ada, agar sejak awal kemungkinan terburuk dari suatu proses bisa diwaspadai bersama! Apalagi ini menyangkut penggunaan hak angket DPR, yang fungsinya membuka hal-hal yang tertutup justru oleh aturan formal terkait pelaksanaan tugas para pembuat kebijakan! Jika bau hal-hal yang tertutup itu sudah tercium amat sengak, seperti Century Gate, publik segera membuat perkiraan sendiri yang bisa terlalu jauh--sebanding pedihnya penciuman mereka!"
"Dibanding bau dana nonbujeter Bulog yang berakibat pemakzulan Gus Dur, bau Century Gate di hidung publik memang jauh lebih sengak!" timpal Umar. "Sehingga, kalau publik berwacana pemakzulan, bisa jadi sebagai kontraindikasi dari lagak para penggagas hak angket yang selalu berkilah tidak ada agenda tersembunyi ke arah pemakzulan! Padahal, kalau proses investigasi angket menemukan hal yang bisa menjadi alasan pemakzulan, tak bisa dielakkan dari arah itu!"
"Tapi untuk sementara anggap saja gunjingan publik itu sebagai indahnya taman kebebasan berpendapat!" tegas Amir. "Dengan itu, Century Gate pun menjadi pupuk bagi demokrasi!" ***
0 komentar:
Posting Komentar