"RAKYAT Indonesia sungguh kreatif, tak kehabisan cara mengekspresikan hati nurani, yang bukan saja memikat dukungan publik, tapi juga dalam menemukan cara-cara baru!" ujar Umar. "Dalam kasus Prita Mulyasari, misalnya, terjadi dua gelombang ekspresi nurani yang menggebrak ruang publik, mengaktual jadi people power! Pertama lewat Facebook, dalam waktu singkat meraih dukungan lebih 500 ribu facebookers! Kedua lewat Koin Buat Prita, dalam waktu relatif singkat berhasil menghimpun Rp500 juta lebih!"
"Pesatnya eskalasi dukungan dalam kasus Prita, akibat putusan hukum bertentangan dengan hati nurani rakyat!" sambut Amir. "Putusan hukum itu ibarat bensin yang disiramkan ke ilalang kering hati nurani rakyat, ketika disulut lewat Facebook dan koin, langsung marak! Masalahnya, kenapa hukum membuat hati nurani rakyat jadi ilalang kering? Padahal, setiap proses hukum didahului pro-justisia 'Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa', di mana hati nurani merupakan God Spot--titik Illahiah setiap insan!"
"Berarti pokok masalah pada tidak relevannya produk hukum dengan pro-justisia!" tegas Umar. "Tapi itu bukan selalu berarti kesalahan aparat hukum baik itu polisi, jaksa, atau hakim! Tapi bisa pada Undang-Undang (UU) atau hukum formal yang dengan sifat positivistiknya tidak terjamin 'nyambung' dengan sifat Illahiah hati nurani--karena UU diciptakan tidak terlepas dari kepentingan tersembunyi pembuatnya--lazim disebut kepentingan status quo kekuasaan!!"
"Soal itu sebenarnya selalu disadari para pembuat UU, hingga dalam UU Kekuasaan Kehakiman ditegaskan kewajiban hakim menggali hukum berdasar rasa keadilan masyarakat--keadilan yang berakar pada hati nurani rakyat!" timpal Amir. "Dari berbagai kasus yang dimasalahkan publik, terlihat masalah kreativitas menjalankan amanah UU untuk menggali rasa keadilan masyarakat itu yang cenderung kurang, sehingga putusan yang secara hukum mungkin benar, bertentangan dengan hati nurani!"
"Dengan di lain pihak rakyat lebih kreatif dalam mengekspresikan hati nurani setiap ada putusan yang bertentangan dengan rasa keadilannya, kekurangkreatifan aparat hukum memenuhi amanat untuk menggali rasa keadilan mencuat, dengan akibat rendahnya mutu putusan hukum!" tegas Umar. "Mutu putusan hukum yang rendah pada standar rasa keadilan masyarakat, sehingga tidak relevan dengan hati nurani rakyat, bisa menurunkan kepercayaan publik pada proses hukum! Jika hal itu berlarut-larut, bisa membuat nurani seperti ilalang kering, dengan pemantik kecil pun bisa terbakar, menjadi perlawanan rakyat seperti lewat Facebook dan koin dalam kasus Prita! Logikanya, hal itu bisa dihindari jika aparat hukum tak kalah kreatif dari rakyat dalam pengamalan pro-justisia dan amanah UU!"
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Sabtu, 12 Desember 2009
Rakyat Kreatif Ekspresikan Nurani!
Langganan:
Posting Komentar
0 komentar:
Posting Komentar