Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Asia Sentinel Fitnah Rezim SBY! (1)

PARTAI Demokrat akan menggugat situs berita berbasis di Hong Kong Asia Sentinel atas laporannya yang memfitnah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam suatu "konspirasi kejahatan besar" (vast criminal conspiracy) untuk menggaet 12 miliar dolar AS dari pembayar pajak Indonesia, dan mencucinya di perbankan internasional. Sekjen partai itu, Hinca Panjaitan, Jumat (14/9), mengatakan partainya juga akan menuntut editor dan penulis fitnah tersebut, John Bethelsen. (The Jakarta Post, 15/9) Di sisi lain, Sabtu (15/9) pagi, tulisan tersebut telah dihapus dari laman Asia Sentinel. Namun, Bethelsen mengatakan lewat e-mail ke The Jakarta Post, mereka yakin bisa mempertahankan apa yang mereka tulis. Mereka terkadang menghapus artikel karena mereka mempersiapkan follow up-nya setelah dua hari. Kami menyiapkan laporan kami, kata Bethelsen. Dalam artikel Indonesia's SBY Govenrment, Vast Criminal Conspiracy, Bethelsen mengutip berkas laporan hasil investigasi setebal 488 halaman gugatan Weston Capital International ke Mahkamah Agung Mauritius, pekan lalu. Artikel itu mengungkap patgulipat di balik kasus Bank Century, ada 30 pejabat Indonesia yang terlibat skema pencucian uang di bank-bank mancanegara. Terkait laporan terakhir Asia Sentinel itu, juru bicara KPK Febri Diyansyah menyatakan lembaga antikorupsi tersebut masih melanjutkan proses kasus Bank Century selain pelaku yang telah divonis pengadilan. PN Jakarta Selatan juga sebelumnya lewat putusan praperadilan memerintahkan untuk melanjutkan penyidikan kasus Bank Century. (MetroTV, 14/9) Weston bersama anak perusahaannya melancarkan kampanye hukum selama lima tahun di berbagai pengadilan berbagai negara untuk mengembalikan uangnya yang “hilang” dalam skandal Bank Century selama 2008—2015 sebesar 620 juta dolar. Selaku kreditur prioritas yang merasa dicurangi dalam penjualan Bank Mutiara yang tidak transparan, Weston mengajukan gugatan 1,24 miliar dolar AS atau Rp18,2 triliun. (jpnn, 12/9) Laporan hasil investigasi dalam berkas gugatan, Weston merujuk pada analisis forensik atas berbagai bukti yang dikompilasi oleh satuan tugas khusus investigator dan pengacara dari Indonesia, Inggris, Thailand, Singapura, Jepang, serta negara-negara lainnya. Laporan itu dilengkapi 80 halaman afidavit atau keterangan di bawah sumpah yang menyeret keterlibatan lembaga keuangan internasional, termasuk Nomura, Standard Chartered Bank, United Overseas Bank (UOB) Singapura, dan lainnya.

0 komentar: