PROGRAM Business Development Service (BDS) yang memberi pelatihan dan bimbingan terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) oleh 27 instansi (21 BUMN dan 6 instansi terkait) dikoordinasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), membantu transformasi UMKM menjadi sektor formal. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara 27 pimpinan instansi dan DJP, berharap kerja sama ini akan memperluas jangkauan UMKM yang mendapat layanan BDS. Ia mengatakan UMKM adalah kategori usaha yang paling mendominasi perekonomian Indonesia jika dilihat dari sisi jumlahnya. "Walaupun dari sisi kegiatan ekonomi tidak besar, UMKM mempunyai nilai tambah dalam menciptakan kesempatan lapangan kerja bagi masyarakat," kata Sri Mulyani. Menurut Sri Mulyani, untuk bisa meningkatkan kapasitas UMKM, pemerintah telah memberi banyak bantuan. Ini antara lain program kredit usaha rakyat (KUR), kredit ultra-mikro (Umi), bantuan dana bergulir, dan lain-lain. Dalam rangka membantu transformasi UMKM menjadi sektor formal, Kementerian Keuangan melalui DJP juga menjalankan program DBS dengan memberikan program pelatihan dan bimbingan terkait materi perpajakan, pembukuan, pencatatan atau materi keuangan lainnya. Itu sudah dirintis DJP sejak 2015. Dan kini dilakukan perluasan dan penajaman materi pelatihan dan bimbingan terkait spesialisasi 27 instansi dan BUMN. "Pada akhirnya, pelaku UMKM akan tumbuh lebih pesat dan makin berdaya saing dengan kesadaran dan kepatuhan pajak yang tinggi. Pemerintah senantiasa hadir untuk membantu masyarakat kecil yang hendak melakukan usaha. Sudah saatnya Indonesia menjadi negara maju yang lepas dari kemiskinan," tandas Sri Mulyani. Berbagai skill dan pengetahuan kewirausahaan memang masih sangat dibutuhkan para pelaku UMKM dalam meningkatkan kapasitas dan skala usahanya. Kehadiran BDS yang ditangani 27 instansi sesuai dengan spesialisasinya, amat membantu transformasi UMKM menjadi sektor formal. Yakni, kegiatan usaha yang manajemennya terorganisasi efektif secara administratif dan operasional. Dengan berkembangnya kegiatan UMKM menjadi sektor formal, selain lembaga usahanya efektif dalam administrasi pemerintahan, perbankan, dan relasi ekonomi industri/perdagangan, kesejahteraan para pekerjanya terpenuhi sesuai dengan standar formal. Tahapan itu akan menghantar UMKM menjadi perusahaan formal yang besar dan mampu bersaing bukan hanya di daerah, tapi juga nasional dan internasional. ***
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
0 komentar:
Posting Komentar