Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 21-04-2020
Elite Politik Mendamba Konglomerat Global!
H. Bambang Eka Wijaya
ORANG Jawa bilang ngempeng, orang Medan sebut nenen. Itu kegemaran balita mengisap susu ibunya yang sudah kering. Dengan 'politik tuna empati' pada derita bangsanya yang terkapar diserang Corona, elite politik kita asyik mimpi nikmatnya nenen pada konglomerasi global.
Itu mereka lakukan dengan memaksakan diri tetap membahas RUU Omnibus Law di tengah badai Corona, demi mereka bisa lebih cepat menikmati nenen pada konglomerasi global. Lewat RUU Omnibus yang mereka paksakan itu mereka jadikan bangsanya sebagai bangsa koeli, koeli dari bangsa-bangsa lain.
Padahal, sama sekali tidak benar bahwa ada air susu konglomerasi global yang tersisa untuk memakmurkan bangsa. Contohnya, 50 tahun Freeport menambang tujuh gunung emas di Papua, apa yang didapat rakyat Papua? Untuk leles (mengorek sisa buangan tanah galiannya) saja, rakyat ditembaki pasukan penguasa Orde Baru.
Dengan Omnibus Law dibuka peluang lebih luas bagi konglomerasi global menggerus ribuan gunung kekayaan alam negeri kita. Dengan kesempatan lebih longgar untuk merusak lingkungan alam kita. Dan untuk memikat konglomerasi global, dibuatlah aturan dalam RUU itu sejenis Koeli Ordonansi seperti buatan kolonial untuk menindas bangsa kita di zaman Hindia Belanda.
Bahkan lebih buruk. Misalnya, perempuan yang libur datang bulan dan cuti hamil/melahirkan, dalam RUU Omnibus Law tak dibayar gajinya. (Kompas.com, 5/3/2020)
Dalam benang merah realitas sejarah yang paling mungkin terjadi justru kebalikan dari mimpi elite kita itu. Konglomerasi global yang berideologi kapitalisme itu, orientasinya tetap untuk mengisap sumber daya alam dan sumber daya manusia (SDA dan SDM) negeri kita untuk sebesar-besarnya keuntungan dan kemakmuran mereka sendiri.
Karena itu, semestinya yang dibuat UU untuk mendorong kebangkitan pengusaha nasional agar kekuatan anak bangsa mampu bersaing global. Seperti model Jepang, Korea, kemudian Tiongkok. Bukan seperti dalam RUU Omnibus, yang justru membuat anak negeri dijebak dalam hubungan kerja perbudakan modern.
Sebagai ganti Omnibus Law, buatlah RUU Kebangkitan Pengusaha Nasional dengan penguasaan penuh atas kekayaan alam nasional. Bukan malah menyerahkan semua sumber daya, alam dan manusia, pada asing.
Artinya, perlu paradigma baru bagi elite politik kita untuk menghapus impian muluk pragmatisme nikmatnya nenen kepada konglomerasi global. Diganti paradigma nasionalisme, bangga atas kebangkitan bangsa berkat daya upaya sendiri. ***
0 komentar:
Posting Komentar