"AMAR Mahkamah Agung (MA) dalam putusan kasasi untuk merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) layak masuk Notes 2009!" ujar Umar. "Koreksi itu diperintahkan secara umum, sebagai wadah bagi isi putusan khusus berupa prakondisi--syarat-syarat dasar--untuk pelaksanaan ujian nasional (UN), yakni pemerataan peningkatan fasilitas pendidikan dan mutu guru di seluruh Tanah Air! Dengan bahasa amar sedemikian berarti, sebelum syarat-syarat dasar itu dipenuhi tidak boleh melaksanakan UN--apalagi dijadikan dasar kelulusan murid!"
"Perintah MA yang bersifat umum untuk merevisi UU Sisdiknas itu kewajiban yang mengikat bagi para pembuat UU, Presiden dan DPR!" sambut Amir. "Jadi terlalu gegabah jika seorang menteri menyalahtafsirkan secara sepihak semata untuk mengencundangi putusan MA tersebut! Akibat laku lajak menteri itu, bukan saja materiel hukum putusan MA yang dilanggar--dengan tetap akan menyelenggarakan UN tanpa memenuhi syarat-syarat dasar patokan MA--malahan menyalahi sistem ketatanegaraan!"
"Begitulah, kesalahan selalu menjadi kaprah pada tindakan yang berkuasa di negeri ini!" tegas Umar. "Laku lajak penyelenggaraan UN dikoreksi MA, malah dijawab dengan laku lajak yang lebih fatal, menyalahi sistem ketatanegaraan! Jauh lebih fatal lagi, pelanggaran prinsip dasar itu dilakukan oleh aktor utama, contoh perilaku dunia pendidikan!"
"Kesalahan terpenting dalam UU Sisdiknas yang harus direvisi, tidak diakomodasinya semangat reformasi, yakni desentralisasi--dengan realitas Sisdiknas yang sangat sentralistik!" timpal Amir. "Padahal sejak awal disepakati, hanya empat hal yang tidak didesentralisasi, yakni sistem moneter terutama pencetakan uang (pada fiskal justru ditekankan perimbangan keuangan pusat-daerah), hubungan diplomatik (meski pemda dan warga tak dibatasi hubungan ke luar negeri), hukum dan peradilan, serta keagamaan--meski ada daerah memakai sistem syariah! Jadi, masih ada penyesuaian! Cuma sistem pendidikan yang seharusnya desentralisasi malah dijalankan dengan amat sentralistik!"
"Konsekuensinya, jutaan impian yang menuntut jutaan ragam kemampuan untuk meraihnya, kandas oleh hanya di bawah 10 jenis kemampuan yang ditanamkan seragam pada seluruh anak bangsa melalui Sisdiknas yang amat sentralistik, khususnya dengan UN yang hanya mengasah kemampuan pada beberapa mata pelajaran saja!" tegas Umar.
"Tampak, desentralisasi pendidikan bahkan sampai ke spesialisasi yang tajam pada sekolah--sesuai situasi-kondisi lingkungannya--menjadi kebutuhan mutlak! Sejarah menuntun, bangsa ini bertahan dengan lokal genius yang sangat unik di semua daerah! Pendidikan yang sentralistik menumpas tuntas segala bentuk dan jenis potensi keunggulan lokal tersebut!"
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Senin, 28 Desember 2009
Notes 2009, MA Koreksi Sisdiknas!
Label:
Pendidikan,
Politik
Langganan:
Posting Komentar
1 komentar:
Ujian Nasional janganlah dijadikan patokkan kelulusan seorang siswa....sebab belum tentu siswa tersebut bodoh atau malas.... klik disini
Posting Komentar