"ANOMALI--penyimpangan--sistem solidaritas korps kepolisian terhadap Komjen Susno Duadji, yang seharusnya seperti apa pun dia harus tetap diayomi pimpinan--bukannya dikucilkan--telah membuat Susno unjuk gigi menyingkap busuknya praktek justice system!" ujar Umar. "Andai cara pimpinan Polri menangani Susno sejak awal lebih “bijaksana”, tak terjadi anomali solidaritas korps, kebusukan justice system dengan simpulnya kasus Gayus Tambunan tak pernah tersingkap!"
"Kebusukan justice system yang implisit di balik ungkapan Susno adalah fleksibelnya hukum untuk digelembungkan atau dikempiskan! Dalam kasus Rp25 miliar di rekeneing Gayus Tambunan, hukum dikempiskan dari yang besar dikecilkan, setelah kecil ditiadakan!" sambut Amir. "Itu terlihat jelas dari prosesnya. Awalnya Gayus diperiksa polisi atas kecurigaan pada Rp25 miliar dalam rekening PNS Ditjen Pajak Golongan III-A itu! Sangkaannya, money laundring, korupsi, dan penggelapan! Disidik, polisi cuma menjerat Gayus terkait Rp395 juta, yang Rp24,6 miliar dicabut blokirnya! Dikirim ke kejaksaan, sangkaan korupsinya hilang! Dari kejaksaan ke pengadilan dakwaannya tinggal penggelapan, dituntut 12 bulan penjara dengan percobaan 12 bulan! Pengadilan memvonis Gayus bebas!"
"Jadi, jasa Susno bukan hanya menyingkap kasus di kepolisian! Tapi akhirnya, realitas justice system yang terangkai dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan!" tegas Umar. "Dengan itu, sekaligus Susno membuka lebar pintu masuk buat lembaga-lembaga civil society--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Kejaksaaan, dan Komisi Yudisial (KY)--untuk masuk berbenah di wilayah tugas masing-masing!"
"KY langsung ke PN Tangerang tempat Gayus divonis bebas minta salinan vonis hakim! Sayang, Ketua PN yang harus melegalisasi salinan itu masih umrah! Menurut pengalaman, banyak ketua PN dan hakim ditindak MA atas rekomendasi KY!" tegas Amir.
"Komisi Kejaksaan yang nyaris belum terdengar langkahnya! Sedang Kompolnas--lembaga civil society yang kini dipimpin jenderal (Menko Polhukam)--justru lebih menyoroti disiplin Susno, meski minta mengusut kasus Gayus!"
"Maksud Kompolnas tentu bersikap adil, yang melanggar disiplin ditindak, penyimpangan dalam penanganan perkara juga ditindak!" timpal Umar.
"Memang, lebih menekankan soal disiplin Susno saat ia menyingkap penyimpangan yang tengah membusuk secara sistemik, terasa kurang pas! Tapi okelah, silakan Susno ditindak sebagai risiko martir, asal pembusukan tumor dalam seluruh justice system dibersihkan sampai akarnya!" ***
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Sabtu, 27 Maret 2010
Anomali Sistem, Singkap Busuknya ‘Justice System’!
Label:
anomali,
gayus,
markus polri,
PNS,
Solidaritas
Langganan:
Posting Komentar
0 komentar:
Posting Komentar