Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Susno Ungkapkan Markus di Polri!


"TOKOH 'kontroversial' mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Susno Duadji, memenuhi panggilan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di lembaga kepresidenan terkait pernyataannya ada mafia hukum atau makelar kasus (markus) di Mabes Polri!" ujar Umar. "Kata Susno, tiga jenderal terlibat praktek markus dalam penanganan kasus money laundering dan korupsi dana wajib pajak! Itu terungkap saat Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim mengusut kasus pencucian uang Rp25 miliar yang dilakukan Irjen Pajak!" (Kompas.com, [18-3])

"Apa pun motif Susno mengungkap kasus yang bisa mempermalukan korps Kepolisian RI itu, masalahnya sudah di Satgas Pemberantasan Mafia Hukum!" sambut Amir. "Sejauh mana penanganan Satgas atas masalah ini, lain soal lagi!"



"Lain soal bagaimana?" kejar Umar.

"Seperti temuan sidak Satgas atas mafia hukum di LP Pondok Bambu, masalah selesai cukup hanya dengan menyerahkan kasusnya pada pimpinan instansi itu sendiri! Dan masyarakat bangsa sudah tahu, tindakan pimpinan instansinya, yang dianggap cukup hanya dengan mutasi pejabat yang bersalah!" jelas Amir. "Bukan mustahil pula kalau nanti masalah yang diungkap Susno itu akan diserahkan kembali ke pimpinan Polri untuk penyelesaiannya! Bisa ditebak tindak lanjutnya!"

"Apakah pemberantasan mafia hukum bisa tuntas dengan model sporadis begitu?" tanya Umar.

"Kalau tujuannya membersihkan tuntas negeri ini dari mafia hukum dan markus, sukar dibayangkan bisa tercapai lewat cara sporadis itu!" jawab Amir. "Dari penanganan kasus Pondok Bambu tampak, kehadiran Satgas itu bukan untuk pemberantasan mafia hukum secara benar-benar efektif, tapi lebih sekadar memenuhi kebutuhan retorika--bahwa pemberantasan mafia hukum menjadi salah satu masalah yang ditangani lembaga kepresidenan! Sedang arti sesungguhnya Satgas itu, tergantung pemberian bobotnya dalam retorika--bukan pada keefektifan tugasnya membasmi mafia hukum!"

"Kalau hasilnya ditangani Satgas cuma seperti penanganan mafia hukum di LP Pondok Bambu, apakah akhirnya tidak hanya merugikan Susno, yang akibat pernyataannya harus menanggung risiko penindakan disiplin oleh atasannya di Polri?" tukas Umar. "Lebih dari itu, ia juga bisa dibenci koleganya, jenderal-jenderal di jajaran Polri?"

"Soal itu tergantung pada penyikapan Susno!" tegas Amir. "Kalau tindakannya itu disikapi sebagai pelampiasan sentimen pribadi, akibatnya akan dia terima sebagai risiko pribadi! Tapi kalau ia lakukan itu demi kepentingan publik, berarti dia menyiapkan dirinya sebagai martir! Sejarah kelak yang membuktikan, ini hanya soal sentimen atau Susno memang seorang martir!"

0 komentar: