Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Ternyata, Banyak Kasus Korupsi di Lampung!


"DARI rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Provinsi Lampung dengan Kejaksaan Tinggi diketahui, ternyata banyak kasus korupsi di Lampung," ujar Umar. "Aspidsus Teguh, yang mendampingi Kajati Lampung Sulistyaningdyah, menyatakan hingga Maret 2010 Kejati menangani 76 kasus korupsi! Sayangnya, saat Teguh mau membacakan rincian ke 76 kasus itu, dipotong anggota DPRD Farouk Danial, 'Nanti saja penjelasannya secara tertulis!"

"Memang disayangkan tindakan anggota DPRD itu!" sambut Amir. "Sidang DPRD sebagai ruang publik, menjadi tempat paling tepat membacakan rincian kasus demi kasus korupsi uang rakyat untuk diketahui publik, sekaligus jadi dasar pers dan kekuatan kontrol sosial lain untuk mengikuti, mengawasi, dan mendesak prosesnya, agar tak satu pun luput dari proses hukum semestinya!"



"Mungkin sang anggota DPR belum paham sidang Dewan yang dinyatakan terbuka itu sebagai ruang publik, sehingga ia perlakukan eksklusif!" timpal Umar. "Jadi, ia berutang pada publik untuk menyampaikan rincian 76 kasus yang ia terima secara tertulis itu, setidaknya melalui wartawan!"

"Namun, meski hanya mengetahui jumlahnya, cukup mengejutkan banyaknya kasus korupsi di Lampung!" tegas Amir. "Betapa, selama ini kasus korupsi yang sampai ke pengadilan relatif sedikit, hanya satu-dua kasus, itu pun waktu sidangnya relatif panjang! Logikanya, jika kasusnya banyak dengan proses sidang yang lama, lebih ramai persidangan kasus korupsi!"

"Bisa jadi, itu karena pembengkakan jumlah kasus korupsi di Lampung baru terjadi belakangan ini, berkat makin agresifnya aparat penegak hukum menggarap kasus korupsi!" timpal Umar. "Jika benar begitu, berarti terjadi kemajuan dalam pemberantasan korupsi di daerah ini, baik yang dilakukan oleh kepolisian maupun kejaksaaan! Untuk itu, layak disampaikan salut dan dukungan kepada aparat penegak hukum di Lampung!"

"Sejalan dengan kemajuan aparat hukum dalam pemberantasan korupsi, pada tempatnya pula jika disesuaikan dengan konteks nasional yakni membersihkan proses semua kasus korupsi yang ditangani dari pengaruh makelar kasus--markus!" tegas Amir. "Sekali merengkuh dayung dua tiga pulau dilalui--memberantas korupsi sekalian membasmi markus dan mafia hukum dari kepolisian dan kejaksaan!"

"Dukungan semua pihak diperlukan untuk itu, termasuk para wakil rakyat di DPRD terkait fungsi kontrolnya terhadap pemerintah daerah!" sambut Umar. "Setiap kasus korupsi harus diurai sejelas mungkin, jangan ada yang coba menutupi dengan alasan atau kepentingan apa pun!"

0 komentar: