Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Fokus Pemerataan Kesejahteraan!

DENGAN perbaikan jarak yang terjadi pada ketimpangan sosial dari gini ratio 0,412 pada 2015 menjadi 0,397 pada 2016, pemerintah melalui rapat kabinet paripurna di Istana Bogor, Rabu (4/1/2017), menetapkan tahun 2017 fokus pada pemerataan kesejahteraan. Semua sektor diharapkan fokus kegiatannya ke arah itu.
Salah satu langkah nyata untuk itu, dengan besarnya angka kemiskinan di kawasan desa, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional "ketiban sampur" untuk menyiapkan tanah buat digarap warga miskin untuk bisa ditanami palawija dan hortikultura yang cepat panen.
"Pertama konsesi untuk rakyat yang berkaitan dengan tanah-tanah adat, kemudian sertifikat untuk rakyat. Saya kira harus menjadi fokus perhatian kita bersama dan fokus besar-besaran dalam dua tahun ini. Landreform betul-betul kami mulai pada akhir 2016, di 2017 ini betul-betul bisa dikerjakan lebih masif," tegas Presiden Jokowi.
Selain itu, akses rakyat untuk mendapatkan modal ditingkatkan. Artinya, landreform sejalan dengan capital reform, sekaligus skill reform (peningkatan keterampilan) khususnya lulusan SD dan SMP.
Diberi tanah, diberi modal, diberi keterampilan, sudahkah cukup? Berdasar pengalaman, hanya sebagian kecil yang berhasil. Perlu manajemen yang mengelola usaha mereka dalam kesatuan kecil, mungkin setingkat badan usaha milik desa (BUMDes), yang mengatur saluran kredit biaya hidupnya sepanjang musim tanam dan paceklik, menyediakan bibit dan menampung hasil panennya hingga mendapat harga baik.
Dengan BUMDes menjalankan manajemen mirip Kibutz, badan usaha penampung imigran Yahudi melarat yang baru tiba di Palestina dahulu, paduan landreform, capital reform, dan skill reform itu barulah bisa diharap hasilnya. Kalau dilepas masing-masing begitu rupa, kreditnya bisa habis cuma dikonsumsi.
Selain kantong kemiskinan di desa-desa yang mendapat perlakuan khusus, kelompok sosial yang selama ini mendapat distribusi konsumsi paling rendah diberi perhatian khusus. Pertama warga panti jompo dan panti-panti asuhan yang jumlah bantuan konsumsi per kapitanya dari pemerintah masih di bawah garis kemiskinan. Buat memperdekat jarak ketimpangan bantuan perlu dinaikkan.
Selain itu, jangan lupakan nasib guru honorer murni yang untuk menghidupi keluarganya cuma dibayar Rp300 ribu sampai Rp750 ribu per bulan, juga guru ngaji, diupayakan mengurangi jarak ketimpangannya.
Semua itu berdasar asumsi "fokus" itu tajam langsung ke kelompok sosialnya. ***

0 komentar: