BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menolak laporan mantan komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan dengan alasan menunggu hasil proses kasusnya di Dewan Pers. Chairawan dan penasihat hukumnya ke Mabes Polri Rabu (12/6/2019) untuk melaporkan Majalah Tempo yang dinilai mencemarkan nama baiknya. Sebelum ke Bareskrim, Chairawan memang menempuh jalur Dewan Pers untuk memprotes pemberitaan Tempo edisi 10—16 Juni 2019 yang menduga adanya kaitan Tim Mawar dengan kerusuhan 21—22 Mei di Jakarta. Tim Mawar adalah sebuah tim yang melakukan penculikan terhadap aktivis 1997—1998. Laporan Utama Tempo edisi itu menyebut mantan anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid, ditengarai berada di belakang demonstrasi di Bawaslu 21—22 Mei lalu. Transkrip percakapan yang diperoleh Tempo mengungkap, Fauka beberapa kali berkomunikasi dengan Ketua Umum Baladhika Indonesia Raya Dahlia Zein tentang kerusuhan yang pecah di kawasan Bawaslu 22 Mei itu. Dua sumber Tempo di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi bercerita Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu beberapa pekan sebelumnya. Menurut sumber itu, telah terjadi beberapa kali pertemuan membahas rencana demo bertempat di kantor BPN di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan, serta hotel dekat Masjid Cut Meutia, Menteng. Kepada Tempo Fauka membantah ikut merencanakan unjuk rasa. "Tidak ada pertemuan itu," tegasnya. Dia juga membantah berkomunikasi dengan Dahlia Zein selama kerusuhan pecah dan mengaku tak ada di kawasan itu. (Tempo.co, 10/6/2019) Terkait laporan Tempo itu, Polri menyatakan akan menyelidiki dugaan keterlibatan mantan anggota Tim Mawar sebagai aktor intelektual dalam kerusuhan 22 Mei 2019. "Semua informasi akan kami dalami ya," kata Kabag Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra. Setelah menerima laporan mantan komandan Tim Mawar, Dewan Pers akan langsung memeriksa isi pemberitaan Majalah Tempo. Rencananya, Dewan Pers mempertemukan mantan komandan Tim Mawar dengan redaksi Tempo, 18 Juni 2019. "Kami berterima kasih Pak Chairawan memercayakan kasus ini kepada Dewan Pers," kata Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun. Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Arif Zulkifli, mengaku siap mengikuti seluruh rangkaian proses di Dewan Pers. Penolakan Bareskrim terhadap pengaduan terkait jurnalistik sebelum kasusnya selesai di Dewan Pers, menjadi contoh baik bagi proses hukum terkait pemberitaan media. Diharapkan ini diteladani jajaran kepolisian di daerah. ***
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
0 komentar:
Posting Komentar