AKIBAT kekurangan tenaga kerja dan penuaan penduduk, Pemerintah Jepang membuka kesempatan bagi pekerja dari Indonesia. Untuk itu, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang membuat kesepakatan penempatan tenaga kerja berketerampilan khusus atau specified skilled worker (SSW) untuk bekerja di Jepang. Kesepakatan itu ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dan Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishi di Jakarta, Selasa (25/6/2019). "Kerja sama ini bertujuan memenuhi kebutuhan tenaga kerja usia produktif di Jepang. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk mengisi jabatan-jabatan di sektor formal yang banyak dibutuhkan di Jepang," ujar Hanif. Untuk memenuhi kekurangan tenaga kerja dan masalah penuaan penduduk, Jepang harus merekrut tenaga kerja asing. Pemerintah Jepang 1 April 2019 mengeluarkan regulasi keimigrasian bagi residential status baru bagi SSW yang akan bekerja ke Jepang. Dengan kebijakan tersebut Pemerintah Jepang membuka kesempatan kerja pada 14 sektor bagi tenaga kerja asing SSW. Total kuota SSW untuk seluruh negara termasuk Indonesia sebanyak 345.150 tenaga kerja. "Berdasarkan arahan Wakil Presiden (Jusuf Kalla) Pemerintah Indonesia menargetkan agar tenaga kerja Indonesia bisa memenuhi 20% atau 70 ribu orang dari kuota tersebut," kata Hanif. (Kompas.com, 25/6/2019) Kemenaker sendiri, menurut Hanif, tengah fokus menggenjot peningkatan kompetensi SDM melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Optimalisasi ini dilakukan agar lulusan BLK mampu bersaing di dunia industri, baik di dalam maupun luar negeri termasuk di Jepang. "Kita harus menyesuaikan sistem dan kurikulum pelatihan di BLK dengan kebutuhan sektor industri di Jepang sehingga lulusan BLK sesuai dengan standar yang diharapkan, termasuk juga kemampuan Bahasa Jepang," jelas Hanif. Peluang penempatan pekerja terampil di Jepang itu memang seharusnya dimanfaatkan optimal oleh Kemenaker untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia. Sebab, meski untuk tenaga kerja berbakat, Indonesia berada di peringkat relatif tinggi, 45. Itu menurut riset International Institute for Management Development (IMD) pada 2018. Indonesia bahkan lebih baik dari negara Eropa seperti Rusia, Ukraina, Hungaria, Turki, Kroasia, Romania, Bulgaria, dan Slovenia. Namun demikian, Indeks Sumber Daya Manusia (SDM) yang dirilis PBB tahun sama Indonesia di peringkat 87 dari 157 negara, di bawah Singapura, Vietnam, Malaysia, Thailand, dan Filipina.
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
0 komentar:
Posting Komentar