Artikel Halaman 12, L mpung Post Sabtu 22-05-2021
Disorot, Integritas dan Independensi KPK!
H. Bambang Eka Wijaya
MUNCULNYA ketidakpercayaan publik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terakhir ini sehingga mempertanyakan integritas dan independensi KPK menjadi temuan jajak pendapat Kompas (27/5/2021). Kekhawatiran itu meningkat dengan alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Integritas KPK jadi sorotan setelah adanya penyidik KPK terlibat suap dalam kasus korupsi wali kota Tanjung Balai, dan seorang karyawan KPK tertangkap mencuri barang bukti. Lalu independensi KPK dipertanyakan setelah dalam proses alih status pegawainya menjadi ASN, KPK diacak intel dari segala penjuru.
Adanya campur tangan berbagai badan intelijen dalam menangani proses peralihan status pegawai KPK, diungkap oleh Wakil Ketua KPK Nurul Gufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih (5/5/2021).
Nurul mengumumkan, selain bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dalam proses alih status ASN pegawai KPK khususnya dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK), KPK melibatkan beberapa lembaga telik sandi (intelijen), yakni Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisne (BNPT).
"Seluruh instansi pelaksana asesmen telah melalui proses penyamaan persepsi dengan BKN RI," ujar Nurul. (Tirto.id, 5/5/2021)
Menurut Nurul, setiap instansi memiliki peran berbeda. Dinas Psikologi TNI AD dan BIN berperan melaksanakan Tes Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas.
Kemudian BIN dan BNPT berperan melakukan profiling pegawai. BAIS TNI, Pusat Intelijen TNI AD, dan BNPT melaksanakan wawancara pegawai KPK. Selanjutnya perwakilan dari seluruh lembaga menjadi tim pemantau hasil asesmen TWK pegawai KPK.
Kelanjutan peran seluruh lembaga intelijen itu menjadi pemantau hasil TWK menjadi kunci selelau terkendalinya KPK oleh berbagai-lembaga intelijen tersebut. Dalam hal ini independensi KPK jadi sorotan, karena dengan demikian KPK bisa menjadi alat kekuasaan.
Munculnya ketidakpercayaan publik dan kekhawatiran sedemikian sebagai temuan jajak pendapat, jelas perlu menjadi perhatian semua pihak yang berharap KPK menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang efektif, tak sekadar embel-embel kelengkapan struktural. Lebih celaka lagi, kalau KPK malah menjadi alat kekuasaan yang bisa digunakan untuk menghabisi pesaing potensial penguasa pada suatu kurun kelak.
Kalau tak mendapat penanganan yang efektif, ketidakpercayaan publik itu bisa memburuk. ***
0 komentar:
Posting Komentar