Artikel Halaman 12, Lampung Post Selasa 04-05-2021
KKB Jadi Teroris, Densus 88 ke Papua!
H. Bambang Eka Wijaya
PEMERINTAH melalui Menko Polhukam Mahfud MD mengmumkan status Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris. Polri siap menurunkan Densus 88 untuk menumpas teroris di Papua.
Namun demikian, Gubernur Papua Lukas Enembe meminta dikaji ulang keputusan pemerintah pusat melabeli KKB sebagai teroris.
"Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum," ujar Lukas.
Mahfud mengatakan, pelabelan organisasi teroris terhadap KKB sesuai UU Nomor 5 Tahun 2018.
"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud. Keputusan ini dilakukan menyusul makin masifnya kekerasan KKB yang berujung pada kematian.
Mengacu peraturan itu, Mahfud mengatakan mereka yang dikategorikan teroris adalah semua orang yang terlibat dalam merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan tindakan terorisme.
Sementara itu, menurut Mahfud, terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana teror secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal. Juga menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan.
"Nah, berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," tegas Mahfud.
"Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN dan aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, terukur menurut hukum, dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," tambahnya.
Atas instruksi pemerintah itu, Asisten Kapolri bidang Operasional (Asops) Irjen (Pol) Imam Sugianto mengatakan, Polri akan nembahas pelibatan Densus 88 Antiteror dalam operasi di Papua. "Kalau sudah ditetapkan gitu, Densus 88 nanti harus kita ikutkan membantu. Paling tidak memetakan segala macam itu," ujar Imam.
Sementara Gubernur Papua Lukas Enembe mendorong TNI-Polri lebih dahulu memetakan kekuatan dan gambaran orang KKB dengan tepat, agar tidak terjadi salah tembak dan salah tangkap terhadap warga Papua.
Label teroris terhadao KKB menurut Lukas juga berdampak psikososial stigmatisasi negatif terhadap warga Papua di perantauan. ***
0 komentar:
Posting Komentar