Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Pecat Staf, KPK Abaikan Perintah Jokowi!


Artikel Halaman 12, Lampung Post Sabtu 29-05-2021
Pecat Staf, KPK Abaikan Perintah Jokowi!
H. Bambang Eka Wijaya 

METRO TV menayang ulang lebih dari 10 kali selama berhari-hari perintah Presiden Joko Widodo agar hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak dijadikan dasar pemecatan para pegawai KPK. Pesan Jokowi masih hangat, KPK memecat 51 pegawai yang tak lolos TWK.
Sepintas terpikir, kenapa KPK berani membangkang dari perintah Presiden Jokowi?
Tak sesederhana itu. Dalam tulisan "Ramai-Ramai Mengebiri KPK" (kompas.com, 26/5/2021) disebutkan, keputusan memecat 51 pegawai tersebut setelah dibahas bersama dua menteri asal PDI-P dan sejumlah lembaga negara.
Yakni, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menkum Ham Yasonna Laloly, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan KPK sendiri tentunya.
Tampak, masalah KPK tersebut bukan lagi urusan level Ketua KPK atau komisioner KPK, tapi sudah pada level kekuasaan lebih tinggi yang jangankan level pimpinan KPK, bahkan Presiden pun terbukti dilangkahi, mungkin diposisikan seperti sering ditegaskan, sebagai petugas partai.
Dengan itu bisa dimaklumi, kenaps Yasonna sebagai pengendali sejak awal revisi UU KPK, kini harus turun lagi menuntaskan 'misi' revisi UU KPK
Demikian berlarutnya masalah di KPK, sehingga Jokowi yang pernah berjanji kepada para sesepuh bangsa yang kala itu ia undang ke Istana untuk menerbitkan Perppu membatalkan revisi UU KPK, hingga kini belum direalisasi.
Dengan memahami masalah KPK yang sedemikian, masyarakat bisa menilai KPK kini telah berubah lebih sebagai instrumen kekuasaan. Sejak TWK prosesnya ditangani segala jurusan badan intelijen, kemudian proses penentuan hasilnya ditangani sejumlah kementerian dan lembaga negara. Maka bereslah KPK.
Meski demikian, pemberhentian puluhan pegawai KPK ini menuai kritik dan dikecam banyak kalangan. Pasalnya, mereka yang "masuk kotak" adalah orang-orang yang berintrgritas dan memiliki kerja bagus.
Mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Kompas TV pekan lalu menyebut orang-orang yang hendak disingkirkan itu adalah tulang punggung KPK.
Menurut Laode, mereka adalah para penyelidik dan penyidik senior yang berpengalaman dan kenyang makan asam garam proses pemberantasan korupsi.
Selain itu, orang-orang yang dinyatakan tak lolos TWK adalah para penyelidik dan penyidik yang menangani kasus-kasus besar seperti kasus KTP Elektronik, Garuda, dan sejumlah kasus besar lainnya.
Harapan kita, ini menjadi yang pertama dam terakhir: perintah presiden tidak digubris! ***




0 komentar: