"KELEGAAN atas langkah pertama TPF melepaskan Bibit-Chandra dari tahanan setelah tercekam kegemasan mendengar rekaman sadapan telepon Anggodo selama 4--5 jam, tak bertahan lama!" ujar Umar. "Rabu sore kegemasan kambuh begitu polisi menyatakan, setelah memeriksa Anggodo lebih 12 jam polisi tak menemukan satu pun pasal yang bisa menjeratnya sebagai tersangka! Ini jelas antiklimaks dari rekomendasi TPF agar Anggodo segera ditangkap atas perannya yang besar dalam membuat kronologi rekayasa kriminalisasi KPK sesuai rekaman yang diputar di sidang MK!"
"Rasa lega itu mungkin cuma dirasakan sebagian warga yang positif menyambut gebrakan awal TPF!" sambut Amir. "Di lain sisi, tak sedikit publik yang tetap skeptis pada usaha jalan keluar dari konflik cicak versus buaya yang dibuat Presiden SBY! Hal itu bisa dilihat, meski sudah ada langkah nyata dibuat TPF, aksi massa hari Rabu tetap marak dari Jambi, Padang, Klaten, Sukabumi, Bojonegoro, sampai Yogya! Juga dukungan dari facebookers, usai pembebasan Bibit-Chandra tercatat 637 ribu orang, pukul 20.00 Rabu justru lebih dari 773 ribu orang--peningkatan justru lebih pesat dari sebelumnya!"
"Itu menunjukkan, harapan publik yang sempat tumbuh usai pemutaran sadapan KPK atas telepon Anggodo diikuti langkah nyata TPF, seketika layu kembali!" timpal Umar. "Kenapa?"
"Mungkin, publik kesal melihat gaya Humas Mabes Polri saat menjelaskan pelepasan Bibit-Chandra dari tahanan, dia sebut atas permohonan yang baru dimasukkan malam itu, tanpa ada tekanan dari mana pun!" tukas Amir. "Padahal publik tahu, permohonan penangguhan dari KPK sudah diserahkan beberapa hari lalu, juga pembebasan Bibit-Chandra malam itu atas tekanan dari TPF bentukan Presiden! Jadi, publik menangkap gelagat ketidakjujuran dan arogansi yang masih menonjol! Itu bisa membuat harapan publik yang sempat mekar jadi pupus dan terganjal! Demikian pula sikap di Kejaksaan Agung, justru berusaha menunjukkan seolah tak sedikit pun terpengaruh oleh kejadian di MK!"
"Kalau sikap kedua lembaga itu yang mengganjal harapan publik, ditambah tak didapatnya satu pasal pun yang bisa menjerat Anggodo sebagai tersangka di balik rekaman yang sudah didengar publik seantero negeri selama 4,5 jam penuh dengan segala pernyataannya mengatur praktek hukum baik lewat kiriman 'duren' maupun penggunaan uang miliaran yang dia ributkan dengan pengacaranya, usaha Presiden dan TPF mencairkan tekanan publik bisa berbalik--justru tekanan publik akan semakin besar dan keras, arusnya kian tak lagi bisa dikanalisasi!" timpal Umar. "Alasannya sepele, publik bertanya--begitu saktikah Anggodo, sehingga atas sekian banyak petunjuk pelanggaran hukum dalam rekaman, tak satu pun bisa menjeratnya?"
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Rabu, 04 November 2009
Cicak Vs Buaya, Harapan Terganjal!
Langganan:
Posting Komentar
0 komentar:
Posting Komentar