Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Cicak Vs Buaya, Keadilan Terkoyak!


"SOAL penahanan pimpinan KPK nonaktif Bibit--Chandra, Presiden SBY telah memberi penjelasan, dilengkapi keterangan Kapolri, kenapa justru makin banyak tokoh mendukung Bibit--Chandra, dengan komentar keras pula!" ujar Umar. "Ada yang menegaskan, rasa keadilan publik telah terkoyak! Dukungan lewat facebook juga mengalir kian deras, hitungan detik!" (Kompas, [31-10])

"Kesannya justru penjelasan Presiden dan Kapolri itu yang menggenjot eskalasi dukungan terhadap Bibit--Chandra!" sambut Amir. "Keberpihakan Presiden pada Polri hanya berdasar buntut atau akibatnya, posisi terakhir Bibit-Chandra ditahan--yang dianggap bukan hal luar biasa--dengan tak melihat prosesnya secara utuh dari kasus cicak lawan buaya, jadi penyebabnya! Itu membuat sebagian besar pangkal masalahnya justru disembunyikan--terkait yang merugikan polisi--hingga yang diangkat kasusnya hanya yang menguntungkan polisi saja!"

"Kalau penegakan hukum tidak utuh, memilah yang merugikan dan menguntungkan begitu, keadilan publik memang telah terkoyak!" tegas Umar.

"Celakanya bukan hanya para tokoh, publik awam pun hafal kisah cicak lawan buaya--yang mencuat dari ucapan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji ketika tahu hape-nya disadap KPK terkait 'penyelesaian' kasus Bank Century! Ia sesumbar dirinya buaya dan KPK hanya cicak, lalu ia buktikan dengan lebih cepat menjadikan pimpinan KPK tersangka kasus penyalahgunaan wewenang!

"Kemudian muncul testimoni Antasari Azhar dijadikan pemberat atas Bibit--Chandar dengan kasus penyuapan!" "Testimoni berdasar keterangan buron Anggoro dijadikan bukti penyuapan, kesaksian Ary Muladi yang dalam testimoni menyerahkan uang kepada Bibit juga dicabut, karena pada hari dan jam yang disebutkan Bibit bertugas ke Peru, sangkaan suap jadi tak berdasar!" timpal Amir.

"Lalu dimunculkan sangkaan baru, pemerasan, prosesnya tak jelas!" "Dalam perjalanan gonta-ganti sangkaan itu, dari KPK mengalir pula rekaman pembicaraan Susno dengan Anggoro di Singapura dua hari setelah Anggoro ditetapkan tersangka oleh KPK! Disusul rekaman rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK!" tegas Umar.

"Ini, kata Teten Masduki, membuat polisi panik hingga menahan Bibit--Chandra!"

"Semua yang mengisyaratkan gesekan lembaga Polri dan KPK itu dikesampingkan, gesekan itu dinyatakan tidak ada, lalu Presiden cuma fokus pada kasus Bibit--Chandra sebagai kasus pribadi hingga dia tak boleh campur tangan!" tukas Umar. "Sikap presiden itu bisa mengundang kecurigaan, seperti disitir facebooker, Wendi Citra, kepada Ahmad Arif (Kompas, idem): 'Kasus itu saya rasa adalah sebuah skenario upaya untuk menyembunyikan kasus besar agar publik tidak akan pernah mengetahuinya, karena KPK disibukkan untuk mengatasi masalah tersebut.' Nah!" ***

0 komentar: