Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

'The Day After', Kunci Sukses Presiden!

"SENIN, 16 November, hari terakhir tugas Tim Delapan alias TPF, atau Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Bibit-Chandra!" ujar Umar. "Setelah tim menyerahkan ke Presiden SBY laporan lengkap dengan rekomendasi hasil tugasnya, selanjutnya terserah Presiden mau diapakan laporan TPF itu!"

"Pokoknya
the day after TPF menyerahkan laporan ke Presiden, rakyat Indonesia menunggu dengan harap cemas, tindakan apa yang akan ditempuh Presiden menyelesaikan krisis aparat penegak hukum, khususnya terkait konflik Polri, Kejaksaan, dan KPK" sambut Amir. "Tindakan Presiden amat menentukan masa depan sistem dan praktek hukum negeri kita, karena konflik yang berkobar telah jadi arena perjuangan rakyat mendobrak konstelasi mafia hukum di kalangan aparat dan makelar kasus--markus, jadi berkat terselubung bagi Presiden untuk mereformasi aparat hukum!"

"Semua itu tergantung langkah pertama Presiden pada
the day after, setelah TPF menyelesaikan tugas dan hasilnya menjadi otoritas Presiden!" tegas Umar. "Perlu diingat, setelah tugasnya selesai, posisi TPF sebagai representasi publik untuk mewujudkan reformasi hukum beralih pada Presiden!

Artinya, Presiden menjadi representasi publik dalam membela KPK. Seperti dikobarkan TPF selama ini, harus mampu membenahi Polri dan kejaksaan sesuai harapan publik!"

"Langkah awal yang sejak minggu pertama tugas telah TPF rekomendasikan, Presiden melangkah
gambit--mengorbankan buah catur dekat Raja--untuk membuka jalan kemenangan!" timpal Amir. "Hanya dengan langkah gambit itu, tindakan mengatasi konflik Polri, jaksa versus KPK, terpadu dengan reformasi hukum di tubuh Polri, jaksa, dan KPK, sekaligus menumpas mafia hukum dan markus yang telah dicanangkan
Presiden seusai pemutaran sadapan KPK di MK!"

"Meski mudah terbaca, langkah
gambit itu tampak menjadi satu-satunya pilihan memenuhi harapan publik!" tegas Umar. "Langkah itu punya jaminan berhasil berkat dukungan publik yang amat mendambakan reformasi hukum! Sebaliknya jika membuat langkah lain, harapan publik yang bertumpu pada Presiden sebagai representasi dan pemangku aspirasinya dikecewakan, hasil usaha presiden meredam gerakan massa di jalanan dan gerakan publik di Facebook yang tercapai lewat pembentukan TPF, akan buyar kembali! Akibatnya, selain usaha pemberantasan korupsi, reformasi hukum, dan pemusnahan markus akan gagal, jalannya pembangunan juga bisa kurang nyaman oleh tekanan rakyat mendesak reformasi hukum berdasar rasa keadilan masyarakat!"

"Tapi diyakini, Presiden yang sedang di atas angin sebagai representasi publik dengan hasil TPF, tak menyia-nyiakan peluang mereformasi hukum!" tegas Umar. "Peluang emas yang tak terulang sebagai kunci sukses periode kedua jabatannya." n

0 komentar: