Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

TPF Respons Rekaman Sadapan KPK!


"DAHSYAT! Usai mendengarkan rekaman sadapan KPK terhadap telepon Anggodo Widjojo di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), tim independen pencari fakta untuk verifikasi dan klarifikasi (TPF) penahanan pimpinan KPK Bibit--Chandra langsung merespons dengan tindakan!" ujar Umar. "Tindakan itu, pertama agar polisi malam itu juga menangkap Anggodo Widjojo yang perannya amat besar dalam upaya penyuapan aparat penegak hukum sesuai pengakuannya dalam pembicaraan di rekaman!

"Kedua, agar Mabes Polri membebaskan Bibit-Chandra malam itu juga, langsung disetujui Kapolri yang menunggu pengacara KPK dan TPF di Mabes Polri.

"Ketiga, agar Presiden membebastugaskan semua pejabat yang namanya disebut-sebut dalam rekaman! Ini akibat pembicaraan telepon tersebut mencerminkan buruknya sistem hukum di Indonesia, hingga tindakan ini akan jadi dasar pembenahan secara menyeluruh!



"Keempat, agar polisi segera mencari Yuliana, perempuan yang dengan suara lantang menjamin pada Anggodo dalam rekaman itu bahwa SBY sudah beres diatur! Berdasar itu, saat Anggoro telepon menanyakan soal RI-1, Anggodo menjawab sudah oke!"

"Luar biasa!" sambut Amir. "Tampaknya Adnan Buyung dan kawan-kawan ingin membuktikan, TPF yang ini tak sama mandulnya dengan berbagai TPF sebelumnya! Lalu, bagaimana penilaian TPF ini soal rekayasa kriminalisasi pelemahan KPK dalam rekaman itu?"

"Rekayasa itu, menurut Bang Buyung, bukan suatu bentuk terencana oleh para pejabat yang disebut-sebut dalam rekaman!" jawab Umar. "Melainkan, keterlibatan para pejabat dari kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan tindakan dengan peran masing-masing sesuai kronologi konspirasi yang dibuat Anggodo!"

"Busyeeet!" entak Amir. "Betapa hebat si Anggodo itu, bisa dengan mudah menjadikan para pejabat tinggi menjadi wayang mainannya!"

"Sebaliknya! Betapa menyedihkan para pejabat tinggi kepolisian dan kejaksaan, begitu mudah dijadikan wayang mainan Anggodo!" timpal Umar. "Maka itu, bisa dimaklumi jika TPF tanpa sedikit pun ragu memberikan rekomendasi kepada Presiden untuk menonaktifkan semua pejabat yang namanya disebut-sebut dalam rekaman!"

"TPF boleh tanpa ragu memberi rekomendasi, kembali pada pengalaman TPF sebelumnya, macetnya justru pada penerima rekomendasi, tak melaksanakannya!" tegas Amir.

"Kuncinya respons penerima rekomendasi! Kalau responsif, bagian penting tugas TPF sudah selesai, bisa dijadikan dasar reformasi hukum nasional! Sebab, dengan langkah awal TPF ini, yang membebaskan (menangguhkan penahanan) Bibit-Chandra dan menonaktifkan semua pejabat terkait rekaman, gelar perkara dan agenda TPF dua minggu ke depan tinggal menjadi pelengkap laporan TPF yang sekaligus merangkum rancangan paradigma baru praktek bersih penegakan hukum nasional!"

0 komentar: