"RAKYAT, yang sejak reformasi juga disebut publik, menanti solusi krisis hukum dewasa ini!" ujar Umar. "Inti krisis, dalam versi publik, penegakan hukum yang dilakukan dengan tata cara formal dan legalistik--seperti dalam kasus Bibit-Chandra--ternyata diboncengi kepentingan tersembunyi aparat hukum! Jadi, masalahnya bukan formal legalistiknya, malainkan kepercayaan pada aktornya!"
"Ketidakpercayaan itu diperkuat oleh pemutaran rekaman sadapan KPK di MK, seperti kata Ketua MK (Metro TV, 13-11), apa kata Anggodo di rekaman yang disadap bulan Juli itu, terjadi dalam proses hukum terhadap Bibit-Chandra dua bulan kemudian, September dan Oktober!" sambut Amir.
"Ketidakpercayaan publik mengkristal karena di balik proses formal legalistik itu, ternyata ada skenario yang bahkan didiktekan makelar kasus (markus). Akibatnya tak
"Dengan semua itu, solusi yang dinantikan publik cukup jelas, membebaskan negeri tercinta ini dari ketidakadilan dan korupsi!" tegas Umar. "Tidak adil karena proses hukum yang dijalankan secara formal legalistik itu cuma mengikuti maunya makelar kasus! Lebih parah lagi, markus bermain untuk mengamankan kasus korupsi dari tindakan hukum! Konsekuensi logisnya, proses formal legalistik yang dijalankan justru menjadi promotor ketidakadilan dan korupsi! Jadi, seperti ditegaskan tadi, bukan formal legalistiknya, melainkan aktornya sebagai pokok masalahnya!"
"Untuk itu, solusi yang dinanti jelas, berupa usaha mereformasi personalia lembaga penegak hukum, lewat reorientasi pada sistem yang dijalankan secara bersih, tidak didikte mafia hukum untuk melindungi koruptor!" timpal Amir.
"Itu bukan berarti di lembaga-lembaga penegak hukum personalianya kotor semua! Bukan! Justru karena diyakini sebenarnya masih lebih sangat banyak yang jujur, bisa kiat diyakini usaha reformasi akan berhasil! Masalahnya, struktur lembaga seperti air mancur, kalau air yang mancur dari atas bersih, air kolam juga ikut bersih! Sedang dalam kasus terakhir ini justru di pucuk air mancur yang keruh, sayang kalau kolam yang jernih ikut jadi keruh?"
"Tepat sekali! Solusi yang ditunggu publik adalah penjernihan di puncak air mancur!" tegas Umar. "Dalam kelembagaan, teladan dan ketegasan sikap pucuk air mancur amat menentukan! Di kepolisian misalnya, saat Sutanto yang keras dan tegas antijudi, seluruh kolam jadi jernih dari judi, seantero negeri bersih dari judi! Pasti ada tokoh dalam lembaga-lembaga penegak hukum yang benar-benar antikorupsi, sehingga korupsi bisa disapu bersih keluar dan ke dalam! Kalau dalam institusinya bersih korupsi, proses hukum formal legalistik yang dijalankan juga akan bersih, bisa kembali dipercaya publik!"
0 komentar:
Posting Komentar