Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

'Civis Romanus', Hak Warga Negara!


"ERA 2000 tahun lalu, Romawi telah menguasai dunia dengan prinsip Civis Romanus--jaminan perlindungan dari Kaisar bagi setiap warga negara Romawi di pojok dunia mana pun! Barang siapa menyakitinya, akan berurusan dengan kekuasaan Kaisar!" ujar Umar.

"Hampir semua konstitusi modern mengadopsi prinsip itu, negara wajib melindungi setiap warga negaranya! Tapi prinsip itu yang juga berlaku pada konstitusi kita belum berjalan dengan baik! Pol. PP diberi perangkat organik untuk memukuli rakyat, seperti terjadi di Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu sore!"



"Tampak pemenuhan hak warga negara sesuai konstitusi, terkait kewajiban negara melindungi rakyatnya, masih perlu ditingkatkan!" sambut Amir. "Praktek konstitusi, masih cenderung lebih repot dengan hak-hak elite terkait keamanan jabatannya, dari presiden dan jajaran eksekutif, anggota parlemen, sampai ke lembaga-lembaga tinggi negara lainnya! Setiap hari rakyat dipukuli Pol. PP dan aparat lainnya di mana-mana, luput dari pengorientasian itu masalah konstitusi--pelanggaran atas hak mendapat perlindungan dari segala bentuk penistaan dan penyiksaan--termasuk gangguan, pengambilan atau perusakan hak miliknya--oleh siapa pun!"

"Yang menjadi tontonan di layar kaca setiap hari justru pedagang kaki lima, tunawisma, dan kaum tak berdaya sejenisnya dikepruk, dagangan dan peralatan usaha mereka dirusak, dihancurkan atau disita tanpa putusan pengadilan!" tukas Umar.

"Sudahlah hak perlindungan dari konstitusi tak mereka dapatkan, hak lain setiap warga negara yang juga melekat pada diri mereka--hak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, secara bersama telah dikecundangi! Tapi oleh siapa?"

"Tentu oleh pihak yang setiap ada protes, kritik, atau demo selalu mengingatkan jangan melanggar konstitusi!" jawab Amir. "Padahal, pihak dimaksud sebagai representasi negara dalam memenuhi kewajiban konstitusi terhadap rakyat, dengan rakyat yang wajib diberi perlindungan itu telah menjadi sasaran gebukan dan pembelasahan rutin Pol. PP atau aparat lain sebagai bawahannya, secara langsung setiap kali terbukti kealpaan atas kewajibannya itu! Sekaligus alpa dari kewajibannya menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan!"

"Jadi, tragedi berdarah Koja harus jadi cambuk bagi aparat Pemerintah Pusat dan daerah, sebagai bukti telah keliru dalam mengimplementasikan konstitusi selama ini!" tegas Umar. "Atau, menganggap kekeliruan itu justru tradisi!" ***

0 komentar: