"ENTAH apa yang terjadi dengan elite politik Kota Bandar Lampung--eksekutif dan legislatif--hingga anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) mereka jadikan kelilip yang menyakitkan pandangannya!" ujar Umar. "Lalu para elite pun berusaha menghilangkan kelilip itu dengan menista lewat peraturan daerah (perda) yang memberi stigma para duafa itu buruk, sekaligus menyiksanya--jika mengemis di jalan diancam kurungan tiga bulan atau denda Rp5 juta rupiah!"
"Mungkin mereka--para elite itu--punya obsesi ukuran sukses bagi kepemimpinan mereka, yakni jika tak ada lagi pengemis di kotanya!!" sambut Amir. "Obsesi itu tentu baik jika kotanya bersih dari pengemis tercapai berkat keberhasilan para pemimpin itu meningkatkan kesejahteraan rakyat! Sebaliknya, obsesi itu buruk jika setelah terbukti elite gagal meningkatkan kesejahteraan rakyat lalu mencari jalan pintas mengeliminasi pengemis lewat menista dan menyiksanya--mengurung para pengemis dalam kamp konsentrasi--mirip Nazi!"
"Penyiapan perda untuk menutupi kegagalan elite menyejahterakan rakyat dengan menganiaya duafa itu, jelas perbuatan zalim!" tegas Umar. "Secara Ilahiah, itu abuse of power, sejumlah orang yang diberi amanah setitik kekuasaan-Nya telah jadi sombong dengan merasa tak nyaman dan jijik pada kaum duafa yang merupakan takdir, untuk teladan buat mereka yang bernasib lebih baik agar mensyukuri rahmat yang diperolehnya!"
"Kesombongan merasa bisa
"Pengalaman membina amil zakat lewat takmir masjid di Bandar Lampung untuk menggarap lebih luas jenis zakat dari sebatas zakat fitrah pada Idulfitri, untuk meningkatkan kemampuan mengatasi kemiskinan di lingkungan masjidnya, terbukti tidaklah mudah!" tegas Umar.
"Bukan berarti tak bisa, tapi masih perlu waktu terutama dalam menyadarkan muzaki agar melunasi zakat harta, profesi atau jenis zakat lainnya! Maka itu, jika realitas amil zakat yang baru mulai memperluas garapan ini dijadikan dalih menghabisi kaum duafa dengan cara kekerasan--diburu dengan ancaman hukuman berat--jelas merupakan tindakan gegabah, menzalimi duafa!"
0 komentar:
Posting Komentar