"LANGKAH Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti kasus Bank Century dengan memeriksa Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres dan Menkeu Sri Mulyani di kantornya, Depkeu, menyulut pro-kontra politisi di DPR!" ujar Umar. "Soal tempat pemeriksaan itu dihebohkan karena diskriminatif--anggota DPR diringkus--dan secara psikologis berpengaruh pada KPK!"
"Protes itu bisa dipahami! Namun, sejauh aturan hukum membenarkan, hak KPK menentukan di mana pun pemeriksaan dilakukan!" sambut Amir. "Terpenting substansi pemeriksaan, jika KPK tidak konsisten dengan inti masalah sesuai putusan DPR--ada indikasi penyimpangan dan pelanggaran hukum dalam proses bailout Bank Century, publik bisa bereaksi! Jadi, kawalan publik atas kelanjutan kasus Century harus jadi pertimbangan KPK!"
"Kecurigaan yang apriori kepada KPK itu justru lebih berpengaruh secara psikologis terhadap juru periksa KPK!" tegas Umar. "Dengan beban mental yang tumpang-tindih itu, KPK jadi lebih tertantang untuk membuktikan diri tetap lurus dalam menjalankan tugas! Dilihat dari sisi itu, pilihan tempat pemeriksaan oleh KPK itu harus diberi dukungan lebih kuat, agar hasil pemeriksaannya memenuhi substansi yang diharapkan! Hingga, pilihan tempat pemeriksaan oleh KPK itu menjadi blessing in disguise--mencapai tujuan dengan menyenangkan pihak yang diperiksa!"
"Untuk masuk kasus Bank Century KPK memang sangat berhati-hati!" timpal Amir.
"Selain gelar perkara berulang-ulang, untuk sampai tahap meminta keterangan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono yang kini menjabat Wapres dan Ketua KSSK yang menteri keuangan Sri Mulyani, KPK lebih dahulu meminta keterangan lebih 70 orang yang terkait kasus tersebut! Jadi, tahapan memeriksa Wakil Presiden dan Menkeu itu bisa dilihat sebagai jenjang proses menuju ke puncak atau klimaks penyingkapan kasus yang mendapat perhatian besar publik itu!"
"Dengan begitu, lebih tepat jika diberi kesempatan menjalankan tugasnya dengan ketenangan buat KPK dalam memeriksa Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani yang akan dimulai hari ini!" tegas Umar. "Sebagai negara besar layak jika kita semakin kaya dengan ragam pengalaman dalam segala hal! Lebih-lebih dalam kasus bailout Bank Century, di mana pihak pemerintah sampai sejauh ini tetap berkukuh tidak ada masalah, meski DPR lewat proses kerja pansus yang panjang telah meyakini indikasinya! Karena itu, selayaknya kita dukung KPK untuk bekerja sebaik-baiknya membuktikan di jalur hukum mana yang benar!"
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Rabu, 28 April 2010
Heboh soal Tempat KPK Periksa Wapres!
Label:
boediono,
Century,
kpk,
sri mulyani
Langganan:
Posting Komentar
0 komentar:
Posting Komentar