Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Dua Lusin Politisi Dijebloskan ke Bui!


"GENAP dua lusin politisi dijebloskan KPK ke bui dalam seminggu, 28 Januari—4 Februari," ujar Umar. "Semua mantan anggota DPR 1999-2004, di antaranya kini jadi anggota DPR lagi! Mereka dibui terkait cek pelawat yang mereka terima dalam pemilihan deputi senior gubernur BI Miranda Gultom!"

"Kupingku jadi gatal mendengar kau gunakan hitungan lusinan buat para politisi yang dijebloskan KPK ke bui!" sambut Amir. "Hitungan itu lazim dipakai saat orang membeli piring atau gelas, kenapa kau pakai itungan itu?"

"Hanya karena bilangannya pas dua lusin!" jawab Umar. "Soal kenapa politisi yang terlibat kasus korupsi jumlahnya jadi lebih mudah pakai hitungan lusinan, seperti hitungan piring dan gelas di pasar, tanyakan ke kalangan politisi!"


"Jawabannya pasti seperti kebanyakan tersangka koruptor, hanya karena sedang sial!" timpal Amir. "Pasalnya, sesama koruptor saling tahu mereka korupsi, tapi hanya yang kebetulan sedang sial saja kasus korupsinya terbongkar!"

"Tapi banyak juga yang tak percaya pada faktor sial itu! Mereka lebih percaya adanya konspirasi antarkekuasaan yang membuat penindakan kasus korupsi di kalangan politisi bisa dilakukan secara lusinan begitu!" tukas Umar.

"Kecurigaan pada konspirasi itu ditunjukkan dengan tak mengakui status deponeering atas dua pimpinan KPK yang mendapat keringanan itu lewat 'order' Presiden kepada Jaksa Agung! Utang budi atas deponeering itu dibayar dengan tebang pilih kasus korupsi demi menguntungkan kubu konspiratornya!"

"Tapi mengingkari deponeering dengan alasan DPR menganut asas legalitas, juga keliru!" timpal Amir. "Sebab hak deponeering Jaksa Agung itu didapat dalam UU Kejaksaan yang dibuat oleh DPR sendiri! Justru DPR yang kehilangan legalitas kelembagaan dirinya saat mereka tidak mengakui UU ciptaan lembaganya sendiri!"

"Itu yang membuat kepastian hukum di-negeri kita sukar terwujud, karena di antara penegak hukum menggunakan hukum hanya pada bagian yang menguntungan dirinya saja!" tegas Umar. "Kalau DPR menolak UU ciptaannya sendiri, apalagi pihak-pihak lain yang cuma konsumen hukum dengan kebebasan memilih yang mana pun paling menguntungkan untuk dipakainya!"

"Masalahnya, yang paling menguntungkan itu tak menjamin lolos dari jerat sial ataupun konspirasi antarkekuasaan, kemungkinan terlibat kelompok besar dalam suatu cabang kekuasaan bukan mustahil!" timpal Amir. "Penggunaan hitungan lusinan untuk kelompok-besar yang terlibat kasus seperti itu nantinya akan jadi kelaziman juga!" ***

0 komentar: