"TERJEMAHAN Indonesia oleh Iwan Nurdaya-Djafar buku Al-Ka'bah Markaz Al-A'lam (Kabah Pusat Dunia) karya Saad Muhamad Al-Marsafi, dibahas di Bandar Lampung, Jumat!" ujar Umar. "Menurut penerjemah, dengan berbagai dukungan temuan ilmiah, fakta itu bisa dijadikan dasar mewujudkan standar waktu Kabah bagi jam Hijriah, melengkapi almanak Hijriah yang tanggal, hari, bulan, dan tahunnya sudah ada selama ini!"
"Peluang itu ideal, tapi harus dikaji dan diuji lebih jauh!" sambut Amir. "Karena, meski membuat jam Hijriah dengan patokan standar waktu Kabah secara prinsip tak ada masalah seperti banyaknya variabel pengukur dalam berbagai hal, misalnya termometer, ada Celsius ada Fahrenheid, sehingga dalam stantar waktu ada Greenwich juga, apa salahnya ada waktu Kabah, konsekuensi dari penetapan itu terkait syariah perlu dipelajari!"
"Setuju! Konsekuensinya pada masyarakat muslim jauh lebih penting disimak ketimbang resistensi Barat terhadap patokan waktu baru itu, karena patokan waktu Greenwich itu dulunya ditetapkan hanya lewat kesepakatan sejumlah negara semata, karena di tempat itu ada observatorium, bukan berdasar posisinya secara ilmiah sebagai pusat dunia seperti halnya Kabah!" tegas Umar. "Karena itu, selain dasar-dasar ilmiah yang sudah ada dan cukup kuat, penyempurnaan masih perlu pada dasar-dasar sosio-psikologis, terutama di kalangan umat muslim untuk bisa menerima jika waktu Kabah ditetapkan sebagai patokan jam Hijriah! Justru dalam lingkungan warga muslim sendiri terjadinya suatu perubahan amat rentan konflik, tanpa kecuali penetapan waktu Kabah sebagai jam Hijriah itu nantinya secara ilmiah dari semua dimensinya telah memenuhi syarat!"
"Penetapan jam Hijriah dengan patokan waktu Kabah menggantikan jam Masehi dengan patokan waktu Greenwich memang harus dilakukan setelah segalanya matang!" timpal Amir.
"Sebab, dalam waktu Greenwich perubahan hari pada pukul 00.00 dilakukan di Pasifik, jika dengan jam Hijriah perubahan hari dilakukan di Kabah, terjadi perubahan hari pada wilayah mulai Pasifik sampai Kabah! Misalnya Indonesia (WIB) yang semula empat jam lebih cepat dari Mekah, jika peralihan hari pukul 00.00 di Kabah, saat itu di kawasan WIB 20 jam lebih lambat dari hari baru di Mekah itu!"
"Itu yang sering terjadi selama ini!" entak Umar. "Ketika hisab dan rukyat berpadu serasi, Idulfitri atau Iduladha di Tanah Suci justru sehari lebih cepat dari kawasan WIB!"
"Hanya kebetulan itu!" timpal Amir. "Tapi sebagai wacana, jam Hijriah dan waktu Kabah menarik!" ***
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Jumat, 29 April 2011
‘Kabah Pusat Dunia’, Peluang Jam Hijrah!
Label:
Al-A'lam,
Al-Ka'bah,
Greenwich,
Obsevatorium
Langganan:
Posting Komentar
0 komentar:
Posting Komentar