Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Lampung 5 Besar 'Parasamya' Baru!


"LAMPUNG masuk lima besar provinsi terbaik versi Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) yang diumumkan pada acara Hari Otonomi Daerah Ke-15 di Bogor, Senin (25-4)!" ujar Umar. "Kinerja tertinggi dicapai Sulawesi Utara, disusul Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan Sumatera Selatan! (Radar Lampung, 26-4)
Pelaksanaan EKPPD ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6/2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah!"

"Seharusnya Lampung yang nomor satu dalam evaluasi kinerja pemerintahan itu, dengan bukti nyata NTP (nilai tukar petani) Lampung 118,6 pada akhir Maret 2011, tertinggi nasional jauh di atas rata-rata NTP nasional 103,4!" timpal Amir. "Lantas apa yang diunggulkan dari Sulawesi Utara untuk diposisikan teratas itu?"


"Hal objektif yang membuat Sulawesi Utara di tempat tertinggi, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan APBD-nya yang mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian—WTP!" tegas Umar. "Prestasi itu untuk tahun ini pada tingkat provinsi hanya bisa diraih Sulawesi Utara! Sulsel yang menempel di posisi kedua cuma mencapai wajar dengan pengecualian—WDP!"

"Kalau itu dasarnya, salut buat Sulawesi Utara! BPK punya integritas dan kredibilitas tinggi!" timpal Amir. "Hal berintegritas jadi dasar penilaian akan membedakan EKPPD dengan Parasamya Purnakarya Nugraha, penghargaan untuk provinsi di zaman Orde Baru yang kehilangan integritas hingga terpaksa dihapus pada era reformasi!"

"Sama-sama penghargaan untuk provinsi, apa beda EKPPD dengan Parasamya?" tanya Umar.

"Diharapkan berbeda dalam memaknai data, yang sama-sama jadi dasar penilaiannya—PP 6/2008 (Pasal 1, Ayat 14) menyebutkan, suatu proses pengumpulan dan analisis data secara sistematis!" jawab Amir. "Data dalam Parasamya cenderung dimaknai ‘dana taktis', hingga menjadi ajang perebutan gengsi para kepala daerah! Pemaknaan sedemikian agaknya masih berlanjut pada Adipura sekarang, sehingga wali kota Bekasi masuk bui akibat korupsi gara-gara ingin meraih Adipura!"

"Kalau begitu perlu dibuat garis tegas pembeda EKPPD dengan Parasamya, yakni nilai utamanya hasil kerja lembaga berintegritas seperti BPK, Badan Pusat Statistik (BPS) untuk NTP, lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk indeks pelayanan publik!" timpal Umar. "Dasar penilaian sedemikian selain menghasilkan pemerintahan bersih, juga bermanfaat pada rakyat—NTP dan pelayanan publik jadi terjaga selalu prima!" ***


0 komentar: