"SURVEI biaya hidup (SBH) 2012 BPS yang dirilis 2 Januari 2014 mencatat untuk Kota Bandar Lampung Rp4.606.636 per bulan per keluarga dengan 4,4 jiwa!" ujar Umar. "Dengan inflasi 2013 sebesar 8,38%, kini biaya hidup realistis warga daerah ini jadi nyaris Rp5 juta/bulan/keluarga!"
"Karena itu, bisa saja Dewan Pengupahan daerah berdalih upah minimum (UMP-UMK) Rp1,3 jutaan/bulan di Lampung itu untuk pekerja lajang tahun pertama.
Tapi dengan skala penambahan untuk keluarga hingga beranak dua terima sedikit di atas Rp2 juta/bulan, beban hidup buruh dan warga umumnya yang berpenghasilan setara, tampak berat nian!" ujar Umar.
"Artinya, kalangan pemerintahan daerah perlu tenggang rasa saat mengklaim sukses meningkatkan kesejahteraan rakyat! Karena, warga yang diklaim naik kesejahteraannya itu ternyata hidupnya megap-megap!"
"Tenggang rasa itu diekspresikan dengan sikap ikhlas membantu warga dari lapisan tersebut dalam mendapatkan pelayanan dari negara untuk mengatasi kekurangan realistis pada SBH lewat aneka program, dari raskin, beasiswa miskin, BPJS!" tegas Umar, "Kisah nyatanya, ketika warga sulit mendapatkan pelayanan BPJS di masa peralihan sistem pelayanannya dari Jamkesmas maupun Jamkesda, nyaris tak terlihat pejabat yang turun tangan!"
"Bahkan mereka yang ingin mendaftar BPJS dengan membayar premi rutin per bulan, orang yang antre ratusan dilayani hanya oleh dua tenaga administrasi yang tak cakap pula—satu customer perlu 20—30 menit, tanpa penambahan petugas!" tegas Umar.
"Artinya, pejabat yang terkait BPJS itu sendiri pun tak peduli terhadap kebutuhan pelayanan kepada warga!" "Begitulah beratnya beban hidup rakyat jelata umumnya!" timpal Amir. "Meski negara telah menganggarkan Rp19,93 triliun untuk BPJS, pelayanan kepada rakyat tetap compang-camping! Begitu pun, tetap saja para pejabat tak malu mengklaim telah meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat miskin!"
"Sekadar perhatian, itu yang dibutuhkan!" tegas Umar. "Itu pun tak didapatkan oleh rakyat yang sedang butuh pertolongan!" "Tapi masa ujian belum usai, transisi BPJS masih berlangsung sehingga masih ada waktu untuk memperbaiki tenggang rasa yang diperlukan!" timpal Amir.
"Artinya, batu pertama tradisi baru untuk lebih memberi perhatian pada rakyat saat membutuhkan pertolongan, masih bisa diletakkan! Tunjukkan bahwa pejabat di daerah ini mampu melakukan pelayanan publik yang baik, agar rekor terburuk nasional dalam hal itu bisa diakhiri!" ***
0 komentar:
Posting Komentar