Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Mentan Usul, Hapus Subsidi Pupuk!

"MENTERI Pertanian (Mentan) Suswono di DPR, Senin (27/1), meminta subsidi pupuk dihapus karena pendistribusian dan pengawasannya tidak mudah!" ujar Umar. "Menurut dia, subsidi pupuk yang sering langka itu lebih baik dialihkan untuk infrastruktur seperti irigasi yang banyak rusak, dan memberi modal petani dengan bunga rendah!" (detikFinance, 27/1) 

"Frustrasi Suswono oleh kelangkaan pupuk subsidi yang makin sering terjadi rupanya mencapai klimaks, dia tumpahkan di DPR!" timpal Amir. "Kegemasannya pada spekulan pupuk subsidi itu sudah dia buka akhir September 2013 di Lombok, ada subsidi pun petani kerap membeli lebih mahal karena ada yang mempermainkan harga!" (Tempo.co, 30/9/2013) "Suswono tentu tak begitu saja menyerah pada spekulan sebelum lelah berusaha mengatasinya!" tukas Umar. 

"Secara tidak langsung sebenarnya Suswono ingin menyampaikan pada DPR ada 'mafia' di balik distribusi pupuk subsidi! Jadi, itulah sebenarnya masalah yang harus diatasi, bukan malah menghabisi hak petani mendapatkan pupuk bersubsidi!"

 "Bagaimanapun retorika Mentan untuk melampiaskan frustrasinya itu, bagi petani pupuk subsidi masih sangat besar artinya hingga meski langka tetap dicari!" tegas Amir. "Harga urea subsidi Rp1.800/kg, sedangkan urea nonsubsidi di pasar internasional pada 2013 harganya 431 dolar AS/ton, Rp4.500/kg. Untuk 1 hektare perlu 200 kg urea subsidi atau Rp360 ribu, sedangkan pakai urea nonsubsidi harus keluar Rp900 ribu. Selisih harga lebih Rp500 ribu itu, bagi petani yang saat butuh pupuk itu masa paceklik, nilai selisih harga itu artinya besar sekali!" 

"Subsidi pupuk dalam APBN 2014 sebesar Rp21,04 triliun, untuk subsidi pupuk tahun berjalan Rp18,04 triliun, yang Rp3 triliun untuk kekurangan bayar subsidi 2013!" ujar Umar. "Subsisi pupuk Rp18,04 triliun itu bahkan tak sampai 10% dari subsidi energi, padahal fungsi subsidi pupuk itu strategis sebagai imbalan harga produksi padinya yang ditekan serendah mungkin oleh Bulog agar buruh yang di sektor industri digaji amat rendah (demi mencapai pertumbuhan ekonomi) tetap mampu membeli beras! 

Mencabut subsidi pupuk itu mencabut jangkar penyeimbang sektor pertanian dan industri!" "Maka itu, membangun infrastruktur pertanian menjadi kewajiban pemerintah untuk menjamin ketahanan pangan sesuai pertambahan penduduk yang pesat!" tegas Amir. "Bukan dengan merampok hak petani untuk menutupi kelalaian pemerintah mengurus infrastruktur dan spekulan distribusi pupuk!" ***

0 komentar: