Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Relokasi Warga Korban Sinabung !

http://lampost.co/berita/relokasi-warga-korban-sinabung

"PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyetujui relokasi warga korban dalam lingkaran 3 km Gunung Sinabung!" ujar Umar. 
"Bagaimana bentuk relokasi itu belum jelas. Saat mengunjungi korban Sinabung, Kamis (23/1), SBY minta jangan ada kekurangan logistik untuk para korban." (Kompas.com, 24/1)
"Solusi jangka panjang korban bencana letusan gunung berapi dengan relokasi korban pernah dilakukan di negeri kita!" timpal Amir. 
"Korban Gunung Agung dan Gunung Galunggung direlokasi dengan program transmigrasi! Korban Gunung Merapi relokasi ke permukiman sementara dekat kampung mereka karena mereka enggan meninggalkan tanah kelahiran!"
"Warga dalam radius 3 km dari Gunung Sinabung umumnya tinggal di rumah yang tanahnya jadi lahan pertanian mereka bertanam sayuran, kubis, sawi, dan sebagainya!" tukas Umar. "Terbaik tentu, kalau bisa, relokasi tempat tinggalnya tak jauh dari ladang lama mereka! Dengan begitu, setelah letusan reda nanti, meski tak tinggal di lokasi rawan bencana lagi, mereka punya sumber penghidupan seperti semula! Saat lahan milik mereka belum bisa digarap, mungkin kepada mereka diberi tanah garapan sementara agar mereka ada pekerjaan!""Karena itu, yang terbaik pemerintah dan korban membahas bersama sematang mungkin untuk menentukan relokasi yang dipilih!" timpal Amir. "Warga di sekitar Sinabung itu umumnya pekerja keras dan ulet hingga ditempatkan di mana pun mereka akan mampu membangun hidup baru yang lebih baik! Namun, harus tetap dijaga, dalam prosesnya tidak ada paksaan dari pemerintah terhadap warga!"
"Lebih penting dari itu, karena sebelum Gunung Sinabung yang tidur lelap lebih tiga abad itu batuk, kehidupan warga mapan dengan pertanian sayur-mayurnya itu, kalau harus direlokasi keluar dari daerah itu harus diberi jaminan fasilitas penunjang kehidupan di lokasi baru cukup layak!" tegas Umar. "Jadi tidak seperti transmigran yang dikirim ke kawasan terkucil tanpa fasilitas penunjang hidup memadai di sudut pelosok Papua! Panen bagus pun susah menjual hasilnya!""Terlepas dari alternatif mana yang jadi pilihan nanti, terpenting dari segalanya adalah hak korban atas tanahnya yang lama di kisaran Sinabung itu tak dicabut atau dibatalkan!" timpal Amir. "Sehingga, andaikan ada di antara mereka yang keberatan direlokasi keluar daerah, meski tak berumah di kawasan terlarang itu mereka tetap bisa menggarap lahan lama mereka! Soal rumah, mereka bisa saja mengontrak di Brastagi atau Kabanjahe!" ***

0 komentar: