PRESIDEN Jokowi saat berkunjung ke kantor Jawa Pos (8/10/2017) mengaku kerap pusing oleh lebih 42.000 regulasi yang menghambat laju perkembangan di Indonesia. Mengatasi hal itu, pemerintah dalam dua pekan ini akan membekukan seluruh peraturan terkait perizinan berusaha. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan hal ini ditujukan agar tidak ada lagi tumpang tindih regulasi dalam mengurus izin. "Semua perizinan yang diatur berdasar pada PP perpres, permen, peraturan kepala lembaga itu dalam 1—2 minggu ini akan diminta dibekukan," tegas Darmin. (Kompas.com, 28/3/2018) Sementara terkait undang-undang (UU) terdapat 10 hingga 11 UU yang mengatur tentang perizinan akan diubah. Dari semua itu pada akhirnya akan membuat satu UU baru untuk mengatur soal ini, jelasnya. Sedangkan terkait peraturan yang akan dibekukan, setidaknya akan ada PP yang mengaturnya. "Nantinya kita tentukan peraturan mana yang masih bisa dilakukan ke depannya," tambah Darmin. Masalahnya, sekalipun dalam kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) Indonesia telah naik ke peringkat 72 pada 2018 dari peringkat 106 pada 2016, indikator memulai usaha justru masih di peringkat ke-144. Peringkat kemudahan berusaha dan memulai usaha itu dua hal yang berbeda. Meski masih di peringkat ke-144, menurut Darmin Nasution (Liputan6.com, 1/11/2017), indikator memulai usaha di Indonesia itu sudah naik dari tahun 2016 peringkat 151 dan 2015 peringkat 167. Indikator memulai usaha ini yang terhambat oleh puluhan ribu regulasi perizinan. Hal serupa diakui Kepala BKPM Thomas Lembong, akibat paket deregulasi selama ini belum terealisasi di lapangan. "Memang kita akui memulai usaha ini masih jelek. Makanya kita akan fokus ke beberapa indikator yang masih jelek ini," ujar Lembong. Akibat banyaknya regulasi itu, kata Jokowi di Jawa Pos, bangsa Indonesia tidak bisa bergerak cepat mengikuti perubahan zaman. Padahal, Jokowi mengaku ingin bergerak cepat bahkan berlari. "Baru mau lari, diingatkan undang-undang, baru mau lari diingatkan perpres, terus larinya kapan," keluh Jokowi. Menurut dia, ada puluhan ribu regulasi di Indonesia dari UU, PP, perpres, pergub, perda, hingga perwali. Kata Jokowi, yang diperlukan saat ini upaya pemangkasan aturan agar Indonesia lebih cepat berlari mengimbangi inovasi, agar tidak kalah dengan negara lain. Keinginan Jokowi inilah yang direalisasikan Darmin Nasution dengan membekukan semua aturan perizinan berusaha.
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
0 komentar:
Posting Komentar