AMERIKA Serikat (AS) menunda denda terhadap Indonesia sebesar 350 juta dolar AS atau Rp5 triliun. Sanksi itu diajukan AS ke organisasi perdagangan dunia (WTO) karena Indonesia dinilai tidak mengindahkan putusan WTO yang memenangkan AS dan Selandia Baru terhadap pembatasan impor produk daging dan hortikultura, 2017. Dalam rapat panel WTO 22 November 2017, Indonesia diharuskan mengubah ketentuan impor produk hortikultura dan produk hewan. Sebenarnya Indonesia telah merevisi regulasi dan menerbitkan Permendag Nomor 64 Tahun 2018 dan Permentan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura. Juga Permendag Nomor 65 Tahun 2018 dan Permentan Nomor 23 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan. Sesuai dengan putusan WTO, revisi paling lambat dilakukan 8 bulan atau 22 Juli 2018. Namun, meski Indonesia telah memenuhi putusan WTO itu, AS tetap mengajukan denda ke WTO. Karena itu, 15 Agustus 2018 lalu delegasi Indonesia dipimpin Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurman, bertemu delegasi AS di Jenewa, Swiss. Usai pertemuan itu AS mengirim surat ke WTO untuk menunda denda terhadap Indonesia. Terkesan gugatan AS ke WTO akibat miskomunikasi, didorong gairah unjuk kekuatan penguasa negerinya. Padahal, impor Indonesia untuk produk hortikultura AS seperti kedelai, lebih satu juta ton setiap tahunnya. "Dengan komunikasi yang kami buat, kemudian AS telah mengirim surat ke WTO untuk ditunda dulu," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Jumat. (Kompas.com, 24/8/2018) Setelah penundaan ini, lanjut Enggar, Pemerintah Indonesia akan kembali melakukan pembicaraan dengan AS setelah adanya pertemuan kedua negara tersebut. Upaya Pemerintah Indonesia mengadakan dialog langsung dengan Pemerintah AS ini diharapkan bisa mengurangi secara signifikan ekses negatif perang dagang terhadap ekonomi nasional. Sebab di sisi lain, perang dagang AS-Tiongkok makin seru. Justru setelah pertemuan kedua pihak di Washington awal pekan lalu, Kamis (23/8/2018) AS menerapkan gelombang kedua tarif impor terhadap produk-produk dari Tiongkok dengan total nilai 16 miliar dolar AS. Ini direspons Tiongkok lewat Menkeu Liu Kun dengan menegaskan mereka akan terus melawan apabila AS menerapkan lebih banyak tarif impor. Dengan hubungan Pemerintah Indonesia yang baik dengan Pemerintah AS maupun Tiongkok, tinggal dampak tidak langsung perang dagang antara keduanya yang harus diantisipasi. ***
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
0 komentar:
Posting Komentar