INFLASI Juli 2018 menurut data BPS sebesar 0,28%, inflasi tahun kalender (Januari—Juli) 2018 sebesar 2,18%, dan inflasi tahun ke tahun (Juli 2018 terhadap Juli 2017) sebesar 3,18%. Inflasi rendah ini tercapai berkat kiat para pengusaha menekan harga jual produknya meski biaya produksi naik akibat lonjakan kurs dolar AS. Inflasi tahun ini yang amat rendah itu, terutama jika dibanding dengan inflasi tahun 2014 sebesar 8,36% (yoy). Kiat pengusaha produsen dengan menekan harga jual produknya itu tertangkap oleh survei khusus sektor riil Bank Indonesia (BI) terhadap 147 perusahaan dengan aktivitas ekspor/impor dan atau utang luar negeri. Ditemukan, pelemahan nilai tukar rupiah berdampak langsung pada kenaikan biaya produksi. Tetapi, pelaku usaha memilih mempertahankan harga jual, tentu dengan konsekuensi penurunan margin. "Upaya pelaku usaha untuk mempertahankan harga jual di tengah pelemahan rupiah adalah dengan mengurangi margin usaha dan efisiensi biaya lain," jelas BI dikutip Kompas.com dari laman bi.go.id (27/8/2018). Dalam Laporan Kebijakan Moneter Triwulan II 2018, BI mencatat pelemahan nilai tukar rupiah berdampak terhadap inflasi di tingkat pedagang besar. Hal itu dicerminkan kenaikan Indeks Harga Pedagang Besar (IHPB) yang pada Juni 2018 tercatat sebesar 6,59%, atau meningkat dari September 2017 sebesar 2,09% (yoy). Sedangkan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni 2018 sebesar 3,12%, turun dibanding posisi September 2017 pada 3,72%. Artinya, meski ada inflasi di tingkat produsen atau pedagang besar yang terlihat pada IPHB, dampak terusannya tidak dirasakan di tingkat konsumen. Dalam hal ini BI memandang inflasi IPHB tidak diikuti dengan tekanan inflasi IHK atau dampaknya di tataran konsumen masih bersifat terbatas. "Perkembangan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, seperti struktur pasar yang lebih kompetitif, kebijakan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi, dan strategi penentuan harga oleh pelaku usaha yang lebih memilih untuk mengurangi margin keuntungan daripada menaikkan harga," tulis BI. Pengorbanan para pengusaha agar ekonomi stabil ini layak diapresiasi. Termasuk oleh buruh, karena ekonomi stabil pemenuhan hak-hak buruh oleh pengusaha terjamin. Dengan suasana kerja yang kondusif, buruh terjamin mendapat kenaikan upah minimum tahunan, sebesar pertumbuhan ekonomi tambah inflasi. Dukungan buruh mendukung kemampuan perusahaan untuk bertahan di tengah badai krisis global.
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
0 komentar:
Posting Komentar