Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Reformasi Birokrasi tanpa Ukuran Jelas!


"MEI ini genap 12 tahun reformasi, ternyata faktor kuncinya di pemerintahan--reformasi birokrasi--ukuran proses sampai bentuk suksesnya seperti apa belum jelas!" ujar Umar. "Itu terungkap di sidang kabinet paripurna Rabu lalu. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara E.E. Mangindaan, Presiden menginginkan apa ukuran keberhasilan dari program reformasi birokrasi yang dijalankan!" (Kompas, 14-5)

"Sebagai faktor kunci, reformasi birokrasi sangat menentukan ketepatan pelaksanaan fungsi semua jajaran birokrasi!" sambut Amir. "Akibat belum adanya ukuran ketepatan proses serta bentuk keberhasilannya itu, bisa disimak arti penegasan Presiden di sidang kabinet tersebut, 'Dari sekian banyak masalah yang kita hadapi ... yang paling pokok adalah reformasi birokrasi. Kalau dalam 4,5 tahun masa bakti Kabinet Indonesia Bersatu II ini kita benar-benar bisa meningkatkan efektivitas birokrasi kita, lebih dari separuh persoalan dapat kita atasi.' Artinya, jika reformasi birokrasi tak jalan, lebih separuh masalah pula yang tak beres!"

"Sedemikian strategisnya arti reformasi birokrasi! Lebih lagi saat mengelola anggaran negara Rp1.500 triliun setahun mulai tahun depan, dengan desentralisasi fiskal, lebih besar lagi anggaran mengalir ke daerah!" tegas Umar. "Untuk itu Presiden membentuk Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, diketuai Wapres Boediono! Pokoknya, masalah ini prioritas nasional!"

"Tapi, kalau di tingkat nasional saja belum beres, bagaimana pula di daerah yang kebanjiran fiskal desentralisasi!" timpal Amir. "Dengan begitu jelas reformasi birokrasi bukan cuma urusan presiden, tapi juga tanggung jawab semua kepala daerah dan jajarannya! Sembari menunggu kriteria kinerja reformasi birokrasi yang disusun pusat, daerah juga harus kreatif, membuat tata kelola tepat sasaran dan efektif-efisien! Setidaknya lebih berhati-hati dalam banjir dana desentralisasi, jangan malah tenggelam atau hanyut!"

"Lebih baik lagi, kreatif membuat model kinerja terukur untuk skala daerah, sebab pusat masih mencari model untuk pusat!" tegas Umar. "Kalau ada model, seperti Kabupaten Lampung Tengah menghabisi defisit anggaran sekian ratus miliar dalam dua tahun, mungkin bisa menjadi contoh daerah lain! Yang diperlukan tinggal memolakan model itu dalam administrasi publik berbasis auditor, hingga lebih mudah dilaksanakan!"

"Membuat model memang lebih praktis berdasar pengalaman empiris yang sudah ada!" timpal Amir. "Reformasi birokrasi tak jelas juntrungnya karena modelnya tak ada yang berdasar empiris!"

Selanjutnya.....

Susno, Ikan Kolam Terkontaminasi!


"INTINYA, didasari penegasan siap berkorban apa saja, Komjen Susno Duadji membuktikan Mabes Polri terkontaminasi virus mafia hukum dan makelar kasus pajak!" ujar Umar. "Jika Mabes Polri ibarat kolam yang terkontaminasi, Susno ikan dalam kolam itu pun mudah disangka terinfeksi virus! Ia dijebloskan ke sel isolasi--karantina--agar virusnya tak menyebar dan menginfeksi makhluk lain!"

"Pengalaman petambak ikan dan udang di Lampung, kolam terkontaminasi harus dikeringkan, ditaburi kapur dan disinfektan sesuai petunjuk ahli, baru dipakai lagi setelah bersih dari virus!" timpal Amir. "Ikan yang terinfeksi virus dimusnahkan! Virus bisa menginfeksi konsumen, jika dilempar ke pasar, merusak pasar ikan domestik di pasar dunia!"

"Virus yang mengontaminasi kolam dan menginfeksi ikan dalam lembaga penegak hukum Indonesia sudah lama terdeteksi lembaga survei dunia--TI, PERC, S&P--yang menjadikan lembaga penegak hukum kita bagian utama bagi label Indonesia sebagai negara terkorup di Asia-Pasifik!" tukas Umar. "Hasil survei institusi dunia itu mencerminkan kegagalan reformasi! Para pemikir reformasi menetapkan pembersihan kolam-kolam itu bukan oleh ikan-ikan dalam kolam itu sendiri!"

"Begitulah!" sambut Amir. "Lewat amendemen konstitusi dibentuk petugas pembersih dari luar kolam! KY untuk jajaran MA, Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), KPK menggarap pembersihan semua kolam birokrasi negara! Kiprah KPK dan KY lumayan, tapi Komisi Kejaksaan dan Kompolnas kurang terlihat!"

"Terakhir lembaga kepresidenan membuat Satgas Antimafia Hukum, mendukung para pembersih konstitusional!" timpal Umar. "Sayang, Satgas ini tak menukik ke cara berpikir pendesain reformasi yang harus membersihkan kolam bukan oleh ikan di kolam itu sendiri sehingga hasil sidaknya di LP Pondok Bambu diserahkan ke ikan kolam itu, lalu menggarap informasi Susno soal mafia hukum dan pajak membentuk 'tim independen' dengan tenaga intinya dari kolam Mabes Polri, atau kolam Ditjen Pajak diserahkan ke ikan di Depkeu! Tak sukar ditebak hasilnya! Seperti Susno, yang seharusnya dilindungi dalam laboratorium untuk digali maksimal informasi tentang segala jenis virus penginfeksi, tapi malah 'dipindang'--dibuat tak bisa berkutik lagi!"

"Bukan hendak sinis!" tegas Amir. "Tapi skeptis, apa yang bisa dihasilkan lagi dengan 'pindang Susno', yang informasi pertamanya saja sudah bisa menggulung mafia hukum di tubuh polisi, jaksa, pengadilan, dan Ditjen Pajak?" ***

Selanjutnya.....

Keseimbangan Hak-Hak Rakyat dan Penguasa!


"KESEIMBANGAN menurut Michael Polanyi, epistemolog, ada dua jenis--kiat naik sepeda (tak terukur), dan secara fisika (terukur) seperti bobot pengukur dan beban di dua penampang dacin!" ujar Umar. "Untuk mencapai kinerja terukur ala fisika itu lahir balanced scorecard, manajemen berbasis auditor yang menetapkan keseimbangan antara bobot setiap satuan kerja dan target (beban) yang harus dicapai! (Praktek model ini di PT BA Tarahan jadi tesis ujian terbuka program magister Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai bulan lalu). Pada manajemen pemerintahan, balanced scorecard diterapkan lewat penetapan bobot setiap satuan kerja dengan pemenuhan hak-hak rakyat sebagai target kinerja yang harus dicapai!"

"Dengan balanced scorecard praktek anggaran pemerintah bisa lebih adil karena pembobotan dilakukan dengan skala pelayanan satuan kerja!" sambut Amir. "Seperti anggaran pendidikan dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, PT, dan luar sekolah, jumlah yang dilayani lebih 30 persen dari populasi, relatif seimbang dengan bobot 20 persen anggaran! Tapi sektor pertanian pangan yang melayani 40 persen warga cuma dengan bobot anggaran dua persen, jelas tak seimbang! Akibatnya, pertanian sebagai sektor produktif malah jadi sarang kemiskinan!"

"Pada anggaran lebih mudah dilihat antara anggaran rutin--untuk jajaran pemerintah--dan anggaran pembangunan sebagai porsi rakyat!" timpal Umar. "Secara umum APBN dan APBD dewasa ini memberi 70 persen (bahkan lebih) untuk rutin, sedangkan porsi rakyat di bawah 30 persen! Dengan visi balanced scorecard tampak pemerintah telah memboboti dirinya jauh lebih besar dari target kinerja yang ditetapkannya sendiri!"

"Di era Orde Baru dua sisi dacin selalu seimbang, 50-50, meski cuma balanced semu! Semu, karena anggaran pembangunan (hak-hak rakyat) agar seimbang dengan bobot anggaran rutin ditutupi dengan pinjaman luar negeri!" tegas Amir. "Tapi terlihat, pemerintah Orde Baru memberi bobot dirinya relatif seimbang dengan target kinerjanya! Kini, sudah pun anggaran defisit, dacinnya jomplang ke bobot kepentingan kekuasaan!"

"Dalam balanced scorecard, hal sedemikian tegas disebut bad governance--tata kelola yang buruk!" timpal Umar. "Sedang dalam terminologi politik, pemerintah yang memboboti dirinya lebih besar dari kinerja yang dia tetapkan sendiri--meski hanya lebih berat sebiji sawi--sudah bisa disebut penguasa! Penguasa selalu berkonotasi tak adil karena lebih mengutamakan kepentingan dirinya ketimbang kepentingan rakyat!" ***

Selanjutnya.....

MTQ, Syiar Islam dan Kejujuran!


"SAAT membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Provinsi Lampung di Lampung Barat, Gubernur Sjachroedin Z.P. menyitir gejala masa lalu, untuk meraih gelar juara ada daerah yang meminjam dari luar provinsi qari-qariah atau peserta nomor perlombaan lainnya!" ujar Umar. "Hal demikian menyedihkan, karena untuk syiar Islam dan ajaran Quran tentang kebenaran dilakukan dengan cara curang dan tidak jujur! Padahal, kejujuran adalah sikap dasar dari ajaran agama yang harus dijaga dan dipertahankan dengan keteguhan iman!"

"Semoga ihwal yang disoroti Gubernur itu benar-benar tinggal kenangan!" sambut Amir.

"Sebab, MTQ dengan fungsinya untuk syiar Islam serta mengembangkan ajaran kebenaran dan kejujuran itu dewasa ini amat relevan dalam menghadapi perkembangan masyarakat modern yang semakin individualistis, materialistis, dan pragmatis! Pada gejala itu orang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan, tanpa peduli dilakukan secara tidak benar, tak jujur, melanggar ajaran agama!"

"Lebih celaka lagi jika korban penghalalan segala cara itu justru orang jujur dan bertindak benar menurut ajaran agama!" timpal Umar. "Akibatnya, tindakan jujur dan benar menurut ajaran agama malah membuat banyak orang menderita dan sengsara! Dalam cobaan yang sedemikian berat, godaan untuk ikut memilih jalan salah jadi besar!"

"Maka itu, MTQ sebagai media syiar di jalan yang benar dan jujur harus dilaksanakan dengan cara yang benar dan jujur pula!" tegas Amir. "Syiar itu seperti menebar benih tumbuhan, jika caranya tidak benar benihnya tidak tumbuh! Juga, jangan harap menuai padi jika yang ditebar benih rumput!"

"Di lain sisi, pengetahuan dan penguasaan para remaja di Lampung terhadap Quran relatif lemah!" timpal Umar. "Tes kemampuan baca Quran pada mahasiswa baru di Unila beberapa tahun lalu menunjukkan tak sampai 10 persen mampu baca Quran dengan baik! Karena itu, dituntut prioritas dan perhatian khusus para bupati dan wali kota di Lampung, untuk melakukan gerakan peningkatan kemampuan baca Quran dan semua dimensinya yang diperlombakan dalam MTQ di kalangan anak-anak dan remaja! Hanya dengan demikian bisa diharapkan pengetahuan remaja terhadap Quran akan semakin baik!"

"Sejalan dengan gerakan itu, anak-anak dan remaja yang berbakat sesuai nomor-nomor yang diperlombakan di MTQ, diberi pembinaan khusus!" tegas Amir. "Jadi, bersamaan dengan pemahaman Quran yang semakin baik dalam masyarakat, MTQ menjadi puncak prestasi dari masyarakat qurani yang sesungguhnya!" ***

Selanjutnya.....

Era Kanalisasi Kendali Istana!

"ERA kanalisasi kendali istana terhadap praktek politik dan praktek hukum di Tanah Air dimulai!" ujar Umar. "Dalam pertemuan Presiden SBY dengan jajaran penegak hukum, Selasa (4-5), telah dibentuk forum koordinasi dan konsultasi Mahkumjapol--Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Jaksa Agung, dan Kepolisian RI. Lalu dalam pertemuan partai-partai koalisi di kediaman Presiden SBY di Cikeas, Kamis (6-4) malam, dibentuk pula sekretariat bersama (sekber) partai koalisi pendukung pemerintah, diketuai Presiden SBY, Sekretaris Syarif Hasan, dan Ketua Harian Aburizal Bakrie!" (Kompas, [8-5])

"Dengan dua langkah catur brilian itu, jelas istana bisa mengendalikan sepenuhnya praktek hukum dan praktek politik nasional!" timpal Amir. "Forum Mahkumjapol itu identik Mahkejapol di zaman Orde Baru, sebagai forum mengatur putusan suatu kasus sejak penyidikan, penuntutan sampai vonis! Sedang sekber koalisi tentu menjamin praktek politik di parlemen dan pemerintahan sepenuhnya berjalan sesuai garis istana! Jadi, tak akan terulang lagi praktek politik dan hukum yang membuat kaget, apalagi merugikan, kubu istana!"

"Format baru ini jelas punya dampak positif dan negatif!" sambut Umar. "Dampak positifnya, Presiden dan pemerintah tak acap lagi terganggu oleh manuver-manuver politik justru dari kubu koalisi sendiri sehingga bisa lebih fokus dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan! Dampak negatifnya, praktek politik telah menjadi kartel kekuasaan, yang semakin sukar diusik dari orientasinya yang kian eksklusif semata pada kepentingan kekuasaan! Suara-suara di luar itu, baik di forum kelembagaan formal maupun nonformal, mudah dikesampingkan!"

"Itu pada praktek politik! Sedang pada praktek hukum, tak ada dampak positifnya! Yang ada cuma dampak negatif, yakni intervensi secara terbuka terhadap proses hukum!" tegas Amir. "Karena itu, siapa pun pemrakarsanya atau apa pun tujuan indah
yang dikibarkan, forum sejenis Mahkumjapol itu harus ditolak dengan tegas! Bubarkan Mahkumjapol! Sedangkan sekber koalisi yang merupakan hak otonom masing-masing parpol, hanya bisa diingatkan, jika eksistensinya hanya untuk membawa bangsa kembali dalam demokrasi terpimpin, rakyat awam pun bisa menilainya untuk kemudian menentukan sikap dalam sebuah peradilan sejarah!"

"Di era keterbukaan informasi kini, setiap proses politik dan hukum selalu disimak secara kritis oleh rakyat!" timpal Umar. "Silakan bermain, rakyat akan menilai dengan logikanya sendiri!" ***

Selanjutnya.....

Politik, Santun dan Bijaksana!


"PEKAN ini terjadi pergeseran kekuatan politik! Partai Golkar memetieskan kasus Century, sebagai respons atas pengunduran diri Sri Mulyani!" ujar Umar. "Alasannya, dukungan Golkar membongkar skandal Century sebagai aktualisasi perseteruan Ketua Umum Gokkar Aburizal Bakrie dengan Sri Mulyani terkait tunggakan pajak Group Bakrie! Dengan Sri Mulyani mundur, soal itu pun selesai!"

"Dua hal menarik dari sikap Golkar itu!" sambut Amir. "Pertama, sebagai partai pemenang Pemilu 2004, ternyata Golkar sekadar alat kepentingan pribadi ketuanya! Kedua, akibat hal pertama itu, perjuangan Golkar mengatasnamakan rakyat untuk mendapat kejelasan bailout Bank Century terkait dana Rp6,7 triliun sengaja dikandaskan! Kelanjutan proses politiknya untuk pernyataan pendapat DPR pun terhenti! PDIP, PKS, Gerindra, dan Hanura tak cukup suara untuk itu!"

"Begitulah realitas politik!" timpal Umar. "Di balik itu tercium, manuver Golkar juga untuk mendapat kursi menteri keuangan! Soal ini bisa dibuktikan pada sikap Golkar jika gagal meraih jabatan nanti, atau presiden tetap menagih tunggakan pajak! Bargaining Golkar untuk itu cukup kuat, jika Golkar kembali masuk koalisi berkuasa, dukungan pada pemerintah di DPR kembali solid!"

"Tapi realitas politik Golkar lebih mengutamakan kepentingan pribadi ketua dengan mengorbankan kepentingan rakyat itu, menyimpang dari akar kata politik yang mengacu sifat idealnya--santun dan bijaksana!" tegas Amir.

"Kata politik berakar pada polite--santun, dan policy--kebijaksanaan--dengan inti katanya bijaksana!" "Untuk kesantunan politik, partai-partai politik Indonesia gagal mengimplementasikannya di DPR, termasuk Partai Demokrat!" timpal Umar.

"Sedang untuk bijaksana, lewat praktek kebijaksanaan dalam berpolitik, bias pada kepentingan partai yang power oriented, ketimbang bijaksana, menurut logika, publik yang harus berorientasi kepentingan rakyat!"

"Dengan realitas politik sedemikian, kiprah partai-partai politik terlepas dari kepentingan rakyat, praktis rakyat tak punya representasi!" tegas Amir. "Kondisi demikian sudah terpikir Thomas Jefferson pada zamannya, hingga mendaulat pers--media massa-- sebagai pilar keempat negara demokrasi! Pers tak bisa meninggalkan kepentingan rakyat, karena menjalani pemilu lewat pasar (electoral market system) setiap hari! Jadi, nasib bangsa bertumpu pada kemampuan pers mengekspresikan kepentingan rakyat dalam menghadapi eksekutif, legislatif, bahkan yudikatif, yang terlalu asyik bermain kekuasaan demi kepentingan sendiri!" ***

Selanjutnya.....

Nasib Susno Duadji, Jerat Tidak Pernah Lupakan Pelanduk!


"INI kesanku, mungkin saja salah!" ujar Umar. "Segenap slagorde Mabes Polri telah menjelma sebagai jerat buat Susno Duadji! Hingga, boleh saja Susno melupakan jerat, tapi setiap jerat tak akan pernah melupakan Susno--sang pelanduk!"

"Dan itu pelajaran buat publik, siapa saja coba-coba jadi whistle blower--peniup pluit--atas kasus korupsi, mafia hukum, makelar kasus, manipulasi pajak, akan senasib dengan Susno!" timpal Amir. "Publik diberi pelajaran lewat kenyataan, tak ada untungnya jadi whistle blower! Sebaliknya, hanya nasib serbaburuklah yang mengadangnya!"

"Pelajaran lebih jauh lagi, kalau komisaris jenderal polisi saja jadi whistle blower diperlakukan seperti itu, apalagi warga biasa, bisa babak-bunyak!" tukas Umar.

"Hasil tiupan pluitnya pun, seperti terjadi pada Susno, hanya terbatas pada gejala
di permukaan! Sedang akar kanker yang menyebar dalam segenap jaringan tubuh aparat hukum dan birokrasi negara, tetap utuh bahkan lebih kebal!"

"Tumpang-tindih akar jaringan kanker korupsi, mafia hukum, makelar kasus, dan manipulasi pajak menggerogoti tubuh negara, berakibat betapa teruknya bangsa ini!" timpal Amir. "Dari pengalaman pahit Susno, tampak perlunya aturan hukum yang melindungi whistle blower--perluasan dari perlindungan saksi! Dari khazanah Amerika membasmi mafia Chicago 1920-an--1930-an yang menjadi biang korupnya aparat hukum, manipulasi pajak, perdagangan miras dan prostitusi, tim rahasia bentukan Presiden Wodrow Wilson yang berhasil meringkusnya! Tim itu bekerja di balik hiruk-pikuk kerja tim polisi super Eliot Ness yang mengubrak-abrik usaha mafia Chicago! Kata kuncinya, perlindungan hukum atas dua bekas akuntan mafia! Perlindungan yang ditegaskan sejak awal bebas hukuman atas keterlibatannya dalam mafia-- yang diperlukan whistle blower!"

"Masalahnya, manusia tak luput dari kesalahan! Kalau dipetani secermat cari kutu di kepala, pasti ditemukan kesalahan!" tegas Umar. "Karena itu, kalau tak ada jaminan sejak awal terhadap whistle blower, jaringan konspiratif segala kejahatan luar biasa itu tak akan pernah tersingkap! Celakanya, Satgas Antimafia Hukum bentukan Presiden dalam tim independen di Mabes Polri, alih-alih mengikuti cara kerja tim Presiden Wilson melindungi whistle blower, justru malah ikut irama yang ditabuh aparat hukum yang harus dibersihkannya!"

"Maka itu, tamatlah riwayat Susno, sang whistle blower!" tukas Amir. "Indonesia pun kian mantap sebagai negara terkorup di Asia-Pasifik!" ***

Selanjutnya.....