Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Terlalu Digoreng UAS pun Hangus!


"UAS—ujian akhir sekolah—tingkat SD Kota Bandar Lampung 4-8 April 2011 terkesan terlalu digoreng! Akibatnya, 42% soal Matematika hangus! Artinya, dinyatakan batal sebagai bagian yang diujikan, hingga soal sisanya saja yang berlaku sebagai bahan ujian!" ujar Umar. "Kenapa UAS harus digoreng sampai gosong?"

"Karena UAS diselenggarakan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), yang unsurnya punya kepentingan menaikkan persentase lulus dari sekolahnya dengan cara penghitungan baru—UN 40%, rapor dan UAS 60%!" jawab Amir. "Jadi, karena rapor sudah tak mungkin 'dikerjai', UAS memberi harapan dalam peningkatan nilai mencapai kelulusan! Namun, karena MKKS tak cukup dana, pengerjaan soalnya tak ditangani profesional. Tujuan memudahkan murid menjawab agar memperoleh nilai tinggi malah berakibat banyak soal kurang sempurna!"

"Kalau begitu wajar sejumlah kelompok sekolah, seperti di Kecamatan Kemiling, mendegradasi UAS produk MKKS itu hanya sebagai ujian semester, sedang untuk pengganti UAS mereka laksanakan 18-22 April nanti!" tegas Umar. "UAS ulang itu sebagai konsekuensi dari usaha kelompok sekolah tertentu untuk mempertahankan kualitas dengan standar yang telah mereka tetapkan, bukan sekadar memburu persentase lulus yang tinggi!"

"Beda sekolah memang bisa beda kepentingan!" timpal Amir. "Tapi kalau soal UAS dibuat terlalu mudah seperti diakui para murid, dengan tujuan mencari keuntungan dari cara baru menghitung kelulusan, sangat disayangkan—karena secara sengaja pilihan itu justru memperendah standar kualitas pendidikan! Padahal, perubahan cara menghitung kelulusan hingga ujian nasional (UN) tidak lagi dijadikan faktor tunggal penentu kelulusan, tujuannya agar sekolah tak terpaku pada UN dan bisa meningkatkan kualitas dari proses belajar-mengajar dengan mengaktualkan seluruh potensi sekolah!"

"Memperendah standar soal UAS begitu justru menurunkan kualitas proses belajar-mengajar dan meredam potensi sekolah!" tukas Umar. "Artinya, tujuan perubahan penentuan lulus itu telah disimpangkan hingga hasilnya juga kebalikannya! Bukan meningkatkan kualitas dan memperkuat struktur sekolah, tapi malahan meruntuhkannya!"

"Untuk semua itu, ada baiknya MKKS melakukan evaluasi yang jernih dan jujur demi kepentingan dunia pendidikan seutuhnya!" timpal Amir. "Terpenting dicatat, tak ada usaha lebih buruk dari yang mencapai tujuan lewat memperendah kualitas pendidikan!" ***

Selanjutnya.....

Bias Dada, Nasabah Korban Tak Muncul!


"HEH! Sudah tak waras kalian, ya? Gambar cewek megal-megol unjuk dada itu saja yang kalian putar berulang-ulang!" entak nenek.

"Bukan kami yang memutar ulang, Nek! Tapi itu promosi berita pembobolan bank di Metro TV!" sambut cucu. "Cewek yang unjuk dada itu bukan sembarangan, senior relationship manager bank asing, tersangka mengakali dana nasabah!"

"Kalau kasusnya pembobolan bank, kenapa yang ditonjolkan dadanya?" kejar nenek.

"Bisa saja karena di balik peristiwa itu ada bias dada!" jawab cucu. "Ada mantan pejabat yang jadi korban kena Rp30 miliar tak berani muncul mengadukan ke pihak berwajib (Kompas, 6-4), karena kasihan pada keluarga, anak-cucunya!"

"Kenapa kasihan pada keluarganya?" sela nenek.

"Keluarganya, anak dan cucunya, bisa malu pada tetangga dan teman-temannya di sekolah karena ternyata ayah atau kakek mereka terperdaya sampai puluhan miliar akibat bias dada yang ditonjolkan televisi itu!" jawab cucu.

"Asumsi begitu bisa salah!" tegas nenek. "Lebih mungkin si kakek mantan pejabat yang punya uang puluhan miliar itu takut, kalau muncul jadi tumpuan pertanyaan dari segala penjuru, dari mana sumber uangnya sebanyak itu? Dengan contoh vonis sepuluh tahun terhadap mantan pejabat ditjen pajak yang dengan pembuktian terbalik di pengadilan gagal membuktikan dari mana asal uang puluhan miliar rupiah yang dimilikinya, para nasabah korban pembobolan oleh pejabat bank itu pun tak berani muncul!"

"Pejabat bank pembobol rekening nasabahnya itu mungkin tahu kelemahan sumber dana nasabah yang dilayaninya, sehingga ia berani memainkan dana nasabah tersebut karena yakin nasabah itu tak akan berani muncul jika ada masalah dengan uang simpanannya!" timpal cucu. "Berarti, bukan mustahil kasus itu sebenarnya terkait pencucian uang hasil kejahatan, sehingga meski dirugikan, para pemilik uang yang rekeningnya dibobol takut muncul!"

"Kalau begitu jangan-jangan PPATK, pencatat transaksi yang mencurigakan, kecolongan dengan banyaknya transaksi besar di bank itu yang tidak tercatat atau setidaknya sejauh ini tak menjadi masalah!" tukas nenek. "Dari penjelasan Bank Indonesia (BI) di DPR, pihak BI sudah meminta bank asing itu memutasi manager dimaksud tapi tak dilaksanakan karena banyak nasabah berdana besar keberatan! Nasabah besar keberatan, mungkin karena nyaman selalu lolos dari PPATK!"

"Tapi bisa juga televisi benar, Nek!" potong cucu. "Para nasabah keberatan akibat bias dada!" ***

Selanjutnya.....

FIFA Ambil Alih Pimpinan PSSI!


"KOMITE Darurat Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) sejak 1 April 2011 mengambil alih kepemimpinan PSSI dengan membentuk Komite Normalisasi PSSI dipimpin Agum Gumelar!" ujar Umar. "Kasus Liga Primer Indonesia (LPI) yang di luar kontrol PSSI dan gagalnya PSSI mempersiapkan kongres, kata FIFA, merupakan fakta kepemimpinan PSSI telah kehilangan kredibilitas di Indonesia, sehingga tidak dalam posisinya lagi untuk memimpin proses penyelesaian krisis yang sedang berkecamuk!"

"Pemerintah melalui Menpora yang sebelumnya telah lebih dulu tak mengakui kepemimpinan Nurdin Halid dan Nugraha Besoes serta menyita aset negara di PSSI dari kepengurusan tersebut, menyambut baik putusan FIFA tersebut!" sambut Amir. "Keputusan FIFA mengeliminasi Nurdin Halid dan Nugraha Besoes dari jagat persepakbolaan nasional, sebagai prioritas dalam pembenahan PSSI, sungguh sesuai dengan dambaan mayoritas pencinta bola dan kebijakan Pemerintah!"

"Pokoknya warga tak perlu khawatir lagi ada peluang bagi Nurdin Halid untuk membajak kembali PSSI! Dengan selarasnya putusan FIFA dan Pemerintah, peluang Nurdin untuk itu tertutup!" tegas Umar. "Lebih dari itu, Komite Normalisasi yang dipercaya menyelenggarakan pemilihan pengurus baru PSSI itu terdiri dari tokoh-tokoh sepak bola nasional yang tidak bisa duduk pada sebuah posisi di kepengurusan baru PSSI nanti! Dengan begitu, setiap anggota Komite Normalisasi selaku komisi electoral dibebaskan dari conflict of interest pribadinya bagi kedudukan di PSSI!"

"Jika proses normalisasi PSSI dengan semua itu bisa berjalan seperti diharapkan, suatu tampuk kepemimpinan organisasi sepak bola nasional yang ideal akan terwujud! Dengan kepemimpinan ideal itu, logikanya prestasi sepak bola nasional juga akan meningkat!" timpal Amir. "Namun masalahnya, PSSI bukanlah cuma yang ada di tingkat nasional itu! PSSI juga pengda di semua provinsi, dengan pengcab dan klub-klub di semua kabupaten dan kota! Itu belum cukup! PSSI juga pelatih di seantero negeri! PSSI juga wasit di setiap pertandingan! Usaha peningkatan kualitas sepak bola nasional tak lepas dari seluruh komponennya itu!"

"Justru kemampuan suatu kepengurusan nasional mengakomodasi segenap komponen organisasi itu bergerak dalam kesatuan irama yang ideal, mejadi prasyarat kemajuan yang didamba!" tegas Umar. "Kepemimpinan era Nurdin Halid gagal mengakomodasi kekuatan nasional itu akibat lebih menonjolya ambisi dan kepentingan pribadi para pengurusnya!" ***

Selanjutnya.....

Hujan Salah Musim, NTP Lampung Naik!


"PETANI Kabupaten Tanggamus yang tersebar di banyak kecamatan, Talangpadang, Gunungalip, Kotaagung, Koataagung Barat, Kotaagung Timur, Wonosobo, Semoung, dan Semaka, mengandalkan hujan salah musim untuk segera bertanam kembali usai panen!" ujar Umar. "Hal itu dilakukan bahkan untuk mengatasi irigasi teknis di sawah mereka yang sering 'ngadat', hingga tak bisa diandalkan, ada saja masalah timbul—sawah bisa kebanjiran, atau saat dibutuhkan air malah tak mencukupi!"

"Tapi hasil panen petani di kawasan itu umumnya baik, harga jual padi mereka di lapangan juga tinggi!" timpal Amir. "Itu tercermin dari naik dan kian tingginya nilai tukar petani (NTP) Lampung yang pada akhir Maret lalu 118,34—ini tertinggi antarprovinsi di Indonesia! Lebih dahsyat lagi, NTP Lampung untuk padi dan palawija yang lebih tinggi lagi, yakni 126,82! Bandingkan pula NTP Lampung itu dengan NTP nasional pada skor 103,35!"

"Untuk itu marilah kita panjatkan doa syukur, betapa semua itu tercapai ketika infrastruktur rusak parah, baik jalan ke sentra-sentra produksi maupun fasilitas irigasi teknis di areal bertanam, hingga petani lebih mengandalkan curahan hujan salah musim!" tegas Umar. "Tapi hal itu juga tak lepas dari didengar-Nya doa para petani yang teraniaya dengan jalan-jalan dan irigasi di kawasan mereka dibiarkan rusak! Campur tangan-Nya dalam hal ini diakui lewat zakat yang dibayar panenan sawah tadah hujan dua kali lipat dari irigasi teknis!"

"Tapi alangkah lebih baik lagi jika hal itu didukung infrastruktur yang prima, jalan maupun irigasi!" timpal Amir. "Paling tidak, kalau jalan bagus harga padi di sentra produksi tak dikurangi risiko jalan buruk yang menambah ongkos angkut! Atau, jika irigasi teknisnya bisa diandalkan, petani tak bayar zakat panen dua kali lipat akibat menadah hujan!"

"Harapan perbaikan infrastruktur itu bisa terkesan mengada-ada, karena anggaran yang tersedia cuma cukup membetulkan 10% dari jalan yang rusak, sehingga dengan prioritas lokasi yang mencolok mata pejabat, infrastruktur di kawasan produksi yang jauh dari pandangan elite akan dapat giliran belakangan!" tukas Umar. "Apalagi kebijaksanaan khusus buat para petani di pelosok pedalaman ini sulit dilakukan, karena anggaran untuk pertanian dan ketahanan pangan bukan prioritas! Karena itu, pihak yang harus bersyukur sungguh-sungguh justru para pejabat, betapa dengan anggaran dan perhatian pemerintah yang alakadarnya, NTP Lampung—terutama padi dan palawija—bisa mencapai nilai spektakuler!" ***

Selanjutnya.....

'Bom Melon' di 'Republik Buang Badan'!

"DALAM sepekan lalu lebih 100 tabung gas isi 3 kg meledak di Lampung! Terbanyak meledak dalam tumpukan milik pedagang di Tanjung Bintang, lalu di rumah warga antara lain di Jalan Ikan Bawal, Telukbetung!" ujar Umar. "Banyak warga jadi korban! Tapi seperti saat awal diperkenalkan dan korban jelegar-jelegur ledakan 'bom melon' itu meluas di seantero negeri, tak satu pihak pun tampil elegan menyatakan bertanggung jawab!"

"Sebaliknya, semua pihak yang ada kaitan dengan rencana dan pelaksanaan program pengedaran tabung gas kecil itu 'buang badan', mengelak dari tanggung jawabnya!" timpal Amir. "Maka, jadilah negeri ini 'Republik Buang Badan'!"

"Itulah yang dialami para korban 'bom melon' pekan terakhir di Lampung! Semua pihak terkait pengedaran 'bom melon' itu 'buang badan'—melempar tanggung jawab!" tegas Umar. "Tanpa peduli, keamanan penggunaan barang dagangan merupakan tanggung jawab
perusahaan yang engedarkan! Apalagi barang dagangan itu gas, yang amat mudah meledak!"

"Keselamatan umum terkait barang dagangan yang diedarkan merupakan tanggung jawab mendasar setiap perusahaan pengedarnya!" timpal Amir. "Selain tanggung jawab formal, justru keselamatan umum itu tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility—CSR) tak bisa disepelekan! CSR dalam hal itu jauh lebih penting dari berbagi sedikit laba!"

"Lebih menyedihkan lagi, kita bicara dengan cara berpikir suatu negeri beradab! Padahal, realitas yang terjadi, sekadar basa-basi mencerminkan seolah mengenal cara beradab saja pun jauh dari harapan!" tukas Umar. "Sekadar basa-basi untuk itu, misalnya, tidak mesti bos besar agen utama tabung gas melon itu datang menjenguk korban ledakan, cukup mengirim stafnya sebagai utusan menyampaikan simpati atas kecelakaan yang menimpa korban, syukur kalau ada bawaan yang bisa meringankan penderitaan korban!"

"Ternyata bukan simpati seperti itu yang datang!" timpal Amir. "Tapi pernyataan melepaskan si agen utama dari segala tanggung jawab formal dan sosialnya! Sebaliknya, melemparkan tudingan ke para korban, pedagang kampung dan ibu rumah tangga, tabungnya meledak karena mereka salah menanganinya! Padahal, bagaimana cara yang benar menangani tabung, tak lepas dari tanggung jawab agen besar untuk sosialisasi!"

"Tapi begitulah hidup di 'Republik Buang Badan'!" tegas Umar. "Justru korban yang lemah menderita jadi ajang melempar kesalahan! Jelas, itu bukan cara hidup beradab!" ***
Selanjutnya.....

Musim Hujan Disalip Musim Bobol Bank!


"MUSIM hujan belum berakhir, banjir melanda Medan sampai Papua, keburu disalip musim pembobolan bank!" ujar Umar. "Dari Januari sampai Maret 2011 terjadi tujuh pembobolan bank di Indonesia, terkait tiga bank BUMN dan empat bank swasta! Dari nyaris 20 tersangkanya, enam 'orang dalam' bank, satu wakil kepala cabang! Setiap kasus pembobolannya miliaran rupiah!"

"Selain tujuh bank nasional itu, juga terjadi pembobolan dana nasabah pada sebuah bank asing di Jakarta, yang dilakukan senior manager bank bersangkutan!" timpal Amir. "Uniknya, pelaku pembobol dana nasabah di bank asing ini menggunakan banyak uangnya untuk mengoleksi mobil mewah—dua Ferari, Hummer, dan Mercy E-350! Disebut unik, lazimnya pembobol bank menyembunyikan uang atau penggunaannya, tapi ini malah memamerkan secara mencolok hasil jarahan—empat mobil bernilai lebih Rp10 miliar!"

"Dengan demikian, ada dua hal negatif yang jalan seiring, merebaknya kejahatan kerah putih membobol bank dan efek demonstratif pada hasil jarahannya!" tegas Umar.

"Hal pertama, ramainya pembobolan bank, dilakukan dengan dua asumsi. Pertama, mengira bisa mengatasi sistem hingga yakin kejahatannya tak terungkap! Kedua, andai terungkap pun yakin bisa lolos lewat jaringan mafia hukum! Asumsi pertama terbukti mereka keliru, hingga diringkus penegak hukum! Asumsi kedua, masih wait and see!"

"Lalu soal efek demonstratif hasil jarahan!" timpal Amir. "Karena yang bersangkutan seorang senior manager di bank asing yang terkemuka di dunia, penggunaan simbol-simbol jet-set justru sebagai usaha untuk mematut-matut diri sesuai posisinya di komunitas apartemen supermewah hunian kaum ekspatriat—eksekutif asing! Sejauh ia dalam lingkungan komunitas itu, tak terasa aneh dengan koleksi supermewahnya! Tapi begitu keluar pagar apartemen dan masuk jalan raya, koleksi itu jelas mengundang kecurigaan—sukar dibayangkan bisa dicicil dengan gaji, kerja di bank asing sekalipun!"

"Semua itu menunjukkan, memang ada hal yang kurang beres dalam cara berpikir para pembobol bank, dan yang mendemonstrasikan jarahannya! Mereka baru sadar atas hal yang tak beres setelah dihentikan oleh pihak yang berwajib!" tukas Umar.

"Masalahnya, kenapa mereka memaksa diri untuk mencoba, bahkan ada yang berhasil tapi tak bisa berhenti dari kesalahannya? Dari situ muncul ihwal yang harus diwaspadai! Yakni, mereka hanyalah peniru yang gagal! Jadi, jangan-jangan banyak yang sukses namun belum tercium!" ***

Selanjutnya.....

Usul DPD Siasati Terus Turunnya Pamor Parpol!


"USUL Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk mengamendemen lagi UUD 45 agar calon perseorangan atau independen bisa ikut Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, tak lagi dimonopoli calon parpol, kau setuju?" tanya Umar.

"Aku ikut suara mayoritas rakyat!" jawab Amir. "Hasil jajak pendapat Harian Kompas terakhir, 78,5% rakyat mendukung calon presiden dari perseorangan! Hanya 16,7% yang tak setuju! Itu peningkatan signifikan dari hasil survei nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) tahun 2007, yang mencatat 68,8% setuju calon presiden perseorangan, hanya 20,2 persen tak setuju!" (Metro TV, 1-4)

"Usul DPD itu bisa jadi sebagai usaha menyiasati terus menurunnya pamor parpol yang tercermin dari rangkaian hasil survei tersebut!" tukas Umar. "Turunnya pamor parpol dalam satu dekade ini juga terlihat pada partisipasi pemilih dalam pemilu legislatif! Pada pemilu legislatif 1999, partisipasi pemilik hak pilih 92,74%, sedang pada pemilu legislatif 2009 hanya 71% pemilih yang menggunakan haknya! Tampak, dalam satu dekade pamor parpol merosot 21% lebih, berarti eksistensi parpol harus teruji dua dekade lagi!"

"Artinya, kalaupun kalangan parpol untuk priode kini tak setuju disertakannya calon perseorangan dalam pemilu presiden—seperti dikesankan tokoh-tokoh parpol dalam dialog di televisi—usul DPD itu tetap relevan menyiasati kepudaran pamor parpol dalam jangka panjang!" timpal Amir. "Dengan laju kepudaran sedemikian, satu dekade pamor parpol merosot 21%, akan sebanding laju relevansi calon presiden dari perseorangan! Jadi, tanpa tindakan yang revolusioner pun untuk meloloskan calon presiden perseorangan itu, relevansinya akan terus menguat dengan sendirinya!"

"Tapi dilihat gejala kemerosotan pamor parpol itu sebagai akibat kontroversialnya langkah parpol dalam banyak hal—selalu bertentangan dengan kepentingan rakyat—jika parpol bisa berubah, memperbaiki sifat buruknya itu, laju kemerosotan pamornya akan bisa diatasi, bahkan dihentikan!" tegas Umar. "Saat itu terjadi, relevansi calon perseorangan bisa turun! Padahal, relevansi calon presiden perseorangan itu lebih penting lagi guna mengatasi diskriminasi atas hak sama setiap warga negara mengisi jabatan pemerintahan yang justru dijamin konstitusi itu sendiri! Jadi, guna menyelaraskan semua pasal konstitusi!"

"Kalau begitu, andai perubahan bunyi pasal UUD untuk itu belum mungkin dilakukan di MPR yang didominasi parpol, jalan lain ada, referendum!" timpal Amir. "Dari survei-survei yang ada, hasil referendum bisa diramalkan!" ***

Selanjutnya.....