Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

'People Power' lewat 'Facebook'!

"BISA jadi kasus Prita Mulyasari pantas dicatat dalam museum rekor, telah dijadikannya media facebook sebagai sarana people power melawan penguasa hukum yang bertindak semena-mena terhadap warga!" ujar Umar. "Betapa, setelah Rabu siang pekan ini belasan ribu warga tampil di facebook mendesak pembebasan Prita dari bui, malamnya dukungan terhadap Prita di facebookterus berkembang hingga paginya melampaui seratus ribu, dengan peningkatan jumlah yang berpacu dengan amat pesat!"

"Fenomena facebook sebagai sarana people power  sebenarnya lebih dulu muncul di Iran! Tapi karena munculnya terkait kampanye pemilihan presiden yang dengan mudah diklaim sebagai black campaign, panitia pemilunya mengeluarkan larangan penggunaan facebook untuk menggugat penguasa di masa kampanye!" sambut Amir. "Di Indonesia, people power lewat facebook juga terjadi di masa kampanye pemilu presiden! Tapi karena para pengguna facebook di sini lebih tajam memfokuskan tembakannya ke sebatas kasus Prita, tidak melebar misalnya menjadikan kasus Prita sebagai contoh kegagalan rezim dalam menjalankan reformasi di bidang hukum, bahkan para pengguna facebook juga tidak terpancing oleh kehadiran dua pasangan capres dalam kasus ini, people power ini pun tidak mengandung gangguan terhadap proses pemilu presiden! Tampak people power ini benar-benar murni sebagai ekspresi simpati terhadap nasib Prita dengan desakan yang amat dahsyat untuk pelaksanaan hukum yang jujur dan adil oleh aparat penegak hukum!"

"Betapa dahsyatnya pressure dari people power lewat facebook ini terlihat dari respons Jaksa Agung yang dengan amat cepat membentuk tim eksaminasi! Timnya bekerja secara amat cepat pula, hingga hasilnya bisa langsung disampaikan kepada publik--bahwa jaksa yang menangani kasus Prita tidak profesional!" tegas Umar.

"Dengan hasil eksaminasi seperti itu, yang menunjukkan adanya penyimpangan penerapan hukum alias cacat hukum dalam berkas penuntutan, seharusnya Jaksa Agung meminta pengadilan menghentikan persidangan guna mengganti jaksa dan berkas penuntutannya! Agar, hukum bisa diproses di atas rel yang benar!
"Untuk itu sebenarnya pengadilan bisa membuat putusan sela! Tapi biarlah, soal itu kita lihat apa jadinya saja!" timpal Amir. "Kembali ke facebook sebagai sarana people power, jelas mengangkat peradaban manusia menjadi lebih tinggi karena ia menggantikan people power dalam bentuk arak-arakan massa dalam jumlah amat besar yang bisa menjurus anarki! People power lewat facebook, sebuah perjuangan massa amat besar yang dilakukan tanpa kemungkinan anarki!" ***

1 komentar:

6 Juni 2009 pukul 18.47 Anonim mengatakan...

bangsa ini sangat memerlukan sesuatu yang jelas, tegas, penegakan supremasi hukum di tanah air ini suatu keniscayaan terkecuali hukum rakyat yang berlaku saatnya rakyat Berani BErsatu