Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

TKW, Soal Harga Diri Bangsa!

"BARULAH, setelah tubuh Siti Hajar sering disiram air panas oleh majikan terungkap, pemerintah menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) pembantu rumah tangga (babu) ke Malaysia mulai pekan lalu!" ujar Umar. "Itu berlaku hingga perjanjian dengan Malaysia diperbarui untuk perlindungan terbaik bagi TKW!"

"Meski terlambat, kebijakan itu seharusnya dibuat sejak kasus Nirmala Bonat, langkah itu tetap layak dipuji!" sambut Amir. "Betapa, pemerintah terlihat mulai memperhatikan soal harga diri bangsa yang telah lama terabaikan terkait nasib buruk TKW!"Dengan itu pemerintah telah berubah, dari lebih mengutamakan devisa TKW, jadi lebih utama lagi harga diri atau martabat bangsa!" timpal Umar. "Tanpa peduli devisa Rp90 triliun setahun hasil ekspor bangsa bisa terganggu kebijakan tersebut, perbaikan nasib tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri harus menjadi prioritas pemerintah!"


"Untuk perbaikan nasib TKI dari semua sisi, harus dipastikan lewat pemberlakuan semua aturan ILO (Organisasi Buruh Sedunia) dalam perjanjian kerja antarnegara--semua hak pekerja diakui: standar gaji, keselamatan kerja, jam kerja dan lembur, dan hari libur!" tegas Amir. "Itu memang tak bisa dipaksakan! Ada prakondisi yang harus disiapkan di dalam negeri, fokus pada peningkatan posisi tawar TKI. Ini PR bupati-wali kota, mempersiapkan warganya menjadi pekerja di luar negeri, sebagai bentuk konkret menciptakan kesempatan kerja!"

"Kegiatan pemda mengelola persiapan TKI itu juga bisa jadi sumber PAD, selain kemudian menikmati perputaran uang kiriman TKI kepada keluarganya sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi daerah!" sambut Umar. "Bisa menjadi sumber PAD, karena selama ini PJTKI mengalokasi dana perekrutan dan pelatihan calon TKI. Dana itu, lewat kontrak PJTKI dengan pemda atau BUMD yang dibentuk untuk itu, akan bisa membiayai kegiatan penyiapan TKI oleh bupati-wali kota! Besar dana itu lumayan, agen pencari calon TKI ke desa-desa selama ini bisa mendapat 200 ringgit Malaysia (sekitar Rp5,5 juta) per TKI. Itu di luar biaya pelatihan!" 
"Banyak kebaikan dengan pengelolaan persiapan TKI oleh pemda!" tegas Amir. "Seperti, bisa dijamin TKW yang dipersiapkan tidak terjebak trafficking atau dijadikan pekerja ilegal, lebih mudah melengkapi surat-surat yang diperlukan! Kepala daerah juga memikul tanggung jawab sebanding atas nasib warganya yang bekerja di luar negeri, tak seperti selama ini, cuma kebagian repotnya jika warganya jadi korban!"

"Dengan perjanjian kerja standar ILO dan kualitas TKI dijamin kepala daerah, tegaknya harga diri dan martabat bangsa tersistem, bukan lagi semata tergantung kebaikan majikan!" timpal Umar. "Lebih dari itu, juga dijamin dalam kontrak, usai penempatan setiap TKI bebas berhubungan dengan kepala daerahnya, agar kontrol atas nasib TKI berjalan setiap waktu!" ***

0 komentar: