"JSS--jembatan Selat Sunda--harus dibangun dengan persiapan lebih baik pada masyarakat dan prasarana serta sarananya di sisi hinterland--dalam hal ini Lampung--agar tak mengulang kisah antiklimaks Madura pada pembangunan Jembatan Surabaya-Madura--Suramadu!" ujar Umar.
"Antiklimaks seperti apa?" tanya Amir.
"Menurut Dr. M. Ikhsan Modjo, ekonom Unair, di seminar Lampung Menyongsong JSS, akibat persiapan prapembangunan secara multidimensi kemasyarakatannya kurang memadai, dewasa ini bukan investor yang berbondong-bondong ke Madura seperti dibayangkan semula!" jelas Umar. "Justru sebaliknya, warga Madura yang ramai-ramai rekreasi dan belanja ke Surabaya! Artinya, uang dari Madura yang malah disedot Surabaya!"
"Berarti, dalam waktu yang masih tersedia sekitar 15--20 tahun sampai JSS selesai dibangun, warga Lampung harus menyiapkan pusat-pusat daya tarik baru yang mampu menyaingi kemajuan di sisi lain jembatan, agar bisa menyedot perhatian warga Jakarta dan Pulau Jawa umumnya!" timpal Amir. "Sebab, katakanlah tak terelakkan dengan JSS warga Sumatera tertarik berkunjung ke Jawa, tapi dengan daya tarik yang seimbang sehingga warga Jawa juga ingin ke Lampung, jumlah penduduknya jauh lebih besar Pulau Jawa, juga kemakmurannya! Jadi, secara kuantitatif (jumlah orang) maupun kualitatif (besar belanjanya) Lampung tetap untung!"
"Pusat-pusat daya tarik baru untuk liburan berupa tempat hiburan, rekreasi, dan belanja itu bukan pula hanya di sekitar ujung jalan keluar dari JSS!" tegas Umar. "Dengan jalan yang baik antarkota di Lampung, semua daerah menata diri bersaing sebagai tujuan lanjutan! Kalau terbatas hanya di sekitar JSS, orang cepat bosan sekali berkunjung selesai! Jadi, tujuan-tujuan alternatif harus siap!"
"Tapi, untuk semua itu, apakah pembangunan JSS bakal betul-betul terlaksana?" tukas Amir. "Sebab, JSS itu sudah digagas sejak zaman Bung Karno, tapi selalu jadi angin lalu!"
"Kali ini lebih konkret!" jawab Umar. "Keppresnya sudah keluar 28 Desember 2009! Itu dasar Bank Indonesia cabang Bandar Lampung dan Lampung Post membuat seminar JSS, di mana Dr. Kausar Ali Saleh, M.Sc., pakar pemerintahan dan otonomi daerah menyingkap, dari sisi suprastruktur, masih diperlukan seperangkat aturan hukum baru bagi pemda untuk memayungi realisasi gagasan besar tersebut! Misalnya, aturan untuk konsolidasi dukungan dan partisipasi warga pada JSS sebagai bagian dari shareholder pemda, di luar obligasi daerah, agar JSS jadi milik masyarakat! Sekaligus, JSS tak terlalu membebani APBD yang harus tetap fokus untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat!"
"Pikiran bagus!" tegas Amir. "Jangan sepenuhnya andalkan investor asing, nanti ironis--di negeri kita ada jembatan terpanjang di dunia, ternyata milik China!"
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Rabu, 27 Januari 2010
JSS, Belajar dari Kisah Suramadu!
Label:
jembatan,
jss,
pembangunan
Langganan:
Posting Komentar
0 komentar:
Posting Komentar